Waduh, Biaya Transfer Antar Bank Akan Dikenakan Rp2.500 Melalui BI Fast
Ilustrasi transfer (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN - Terbaru, Bank Indonesia (BI) pada 21 Desember akan meluncurkan BI FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti selama 24 jam 7 hari seminggu.

Menurut Gubernur Perry Warjiyo langkah ini merupakan inovasi digital sistem pembayaran ritel dalam mewujudkan layanan pembayaran yang cepat, mudah, murah, dan handal.

“Insya Allah BI Fast akan meluncur pada 21 Desember dan akan beroperasi tanpa henti,” ujarnya dalam konferensi pers virtual usai menggelar Rapat Dewan Gubernur, Kamis, 16 Desember.

Biaya Transfer Antar bank, Berikut Skemanya

Sebagai informasi, BI Fast adalah fasilitas terbaru dari bank sentral untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Hal itu tertuang dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast payment (BI-FAST) yang efektif berlaku sejak 12 November 2021.

Adapun, skema harga yang ditetapkan dalam BI Fast terdiri atas beberapa ketentuan. Pertama, harga dari penyelenggara ke peserta sebesar Rp19 pertransaksi.

Kedua, harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp2.500 pertransaksi atau sedikit lebih rendah dari skema harga SKNBI. Ketentuan kedua inilah yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dengan penurunan biaya transfer antarbank menjadi Rp2.500 dari sebelumnya rata-rata Rp6.500.

“Skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala,” tegas Gubernur BI.

Penerapan BI Fast sendiri akan dilakukan dalam dua gelombang. Pertama adalah pada 21 Desember mendatang dengan 22 bank peserta dan selanjutnya pada Januari 2022 mendatang. Berikut adalah daftar lengkap bank peserta tahap pertama pekan depan.

1. Bank Tabungan Negara (BTN)

2. Bank DBS Indonesia

3. Bank Permata

4. Bank Mandiri

5. Bank Danamon Indonesia

6. Bank CIMB Niaga

7. Bank Central Asia (BCA)

8. Bank HSBC Indonesia

9. Bank UOB Indonesia

10. Bank Mega

11. Bank Negara Indonesia (BNI)

12. Bank Syariah Indonesia (BSI)

13. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

14. Bank OCBC NISP

15. Bank Tabungan Negara UUS

16. Bank Permata UUS

17. Bank Cimb Niaga UUS

18. Bank Danamon Indonesia UUS

19. Bank BCA Syariah

20. Bank Sinarmas

21. Bank Citibank N.A.

22. Bank Woori Saudara Indonesia

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Biaya Transfer Antarbank Rp2.500 Melalui BI Fast Berlaku Pekan Depan, Ini Daftar 22 Banknya

Selain Biaya Transfer Antar bank, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!