Jadwal Pemblokiran Kartu Debit Magnetik Bank-Bank di Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN - Apakah Anda salah satu nasabah pemegang kartu anjungan tunai mandiri (ATM) lama jenis magnetic stripe? Jika iya, maka Anda akan segera diminta untuk segera mengganti kartu dengan jenis terbaru yang sudah menggunakan chip.

Hal ini sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) tentang kartu ATM berteknologi chip.

Perlu diketahui, Bank Indonesia telah menerbitkan surat edaran (SE) Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan personal identification number online 6 (enam) digit untuk Kartu ATM dan/atau kartu debit.

Dengan adanya surat edaran tersebut maka semua nasabah perbankan diwajibkan untuk menggunakan kartu ATM debit berbasis chip mulai tahun depan dan segera menukarkan kartu ATM lama mereka.

Bank Indonesia menginformasikan bahwa penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang terdekat dan jika belum menukarkan kartu ATM sampai batas waktu yang ditentukan maka kartu tersebut akan diblokir secara otomatis. Berikut jadwal Pemblokiran Kartu ATM lama yang dihimpun dari berbagai sumber

1.     Bank Mandiri

Bank pelat merah ini memiliki jadwal pemblokiran dalam program Cleansing Mandiri Debit Magnetic. Penukaran ini dilakukan secara gratis hanya dengan membawa kartu lama untuk ditukar dan membawa kartu identitas diri.

Untuk jadwal pemblokiran kartu ATM Mandiri jadwalnya:

- Kartu debit expired 2021-2022 akan diblokir tanggal 1 April 2021

- Kartu debit expired 2023-2025 akan diblokir tanggal 1 Juni 2021

- Kartu debit expired 2026-2030 akan diblokir tanggal 1 Juli 2021

2.     BCA

Bank Central Asia (BCA) menyediakan waktu lebih panjang untuk nasabahnya dalam penggantian kartu yaitu paling lambat sebelum 31 Desember 2021. BCA juga menyediakan dua alternatif penukaran kartu magnetic stripe yakni layanan customer service di cabang BCA seluruh Indonesia.

Kemudian BCA juga punya mesin self service di mesin CS digital. Untuk lokasinya bisa dilihat di laman resmi bank. Hingga Desember 2020, jumlah kartu debit BCA berbasis chip yang telah beredar mencapai 18,5 juta atau 80 persen dari 22,5 juta kartu yang beredar.

3.     BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengumumkan bahwa untuk pergantian kartu ATM lama, para nasabah cukup membawa KTP dan kartu ATM lama ke 9.000 unit kerja BRI di seluruh Indonesia. Adapun batas waktu yang diberikan kepada nasabah untuk mengganti kartu ATM debit yakni hingga akhir 2021 dan tanpa dikenakan biaya.

4.     BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) juga akan melakukan hal yang sama dengan bank lain, dimana para nasabah diminta untuk segera mengganti kartu ATM debit lama milik mereka. Adapun jadwal pemblokiran kartu ATM BNI magnetic stripe adalah 30 November 2021.

Untuk mengganti kartu ATM debit lama nasabah bisa mendatangi kantor cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani nasabah hingga 24 jam.

5.     BTN

Untuk nasabah BTN yang kartu ATM-nya masih ngunci pada magnetic stripe bisa menukarkan kartu di kantor cabang dan penggantiannya tak dikenakan biaya. Adapun batas waktu penggunaan kartu ATM non chip tak bisa lagi digunakan mulai 7 Juni 2021.

Namun, aturan tersebut tidak berhak untuk sejumlah kartu yakni kartu ATM Bansos, KTM dan kartu ATM Cermat.

Seperti diketahui, ATM debit lama memiliki sejumlah ciri fisik, salah satunya adalah penampakan kartu ATM berbasis magnetic stripe memiliki pola garis hitam yang memanjang di bagian belakang kartu. Sementara, kartu ATM chip memiliki chip di bagian depan kartu.

Kartu ATM chip tidak mudah digandakan. Karena chip yang dipasang memiliki CPU, memori, sistem operasi, aplikasi beserta fungsi kriptografi serta keasliannya bisa dipastikan dengan metode Offline dan Online Cam.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Segera Ganti Kartu Debit Magnetik ke Chip, Ini Jadwal Pemblokirannya.

Selain Jadwal Pemblokiran Kartu Debit Magnetik, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!