MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mencermati ruang terbuka hijau (RTH) yang merupakan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kedua pada kompleks perumahan guna mencegah dan mengatasi genangan air saat hujan deras.
"PSU seharusnya dipertahankan sesuai kebutuhan, dan memberikan manfaat masyarakat sekitar. Apalagi dengan adanya RTH menjadi tempat resapan air sekitar," kata Bobby di Medan, dilansir dari Antara, Rabu 22 Desember.
Bobby Nasution berharap pengembang lainnya meniru
Sehingga dari PSU yang diserahkan kepada Pemkot Medan ini, lanjut dia, bisa membantu jika kedepan di area perumahan tersebut, misalnya terjadi genangan air atau bencana banjir.
BACA JUGA:
Wali kota juga berharap para pengembang lainnya dapat meniru dan mencontoh hal yang baik, seperti dilakukan kedua pengembang perumahan tersebut.
Untuk diketahui, Pemkot Medan menerima PSU PT Sofara Cipta Kirana pengembang Taman Alamanda Indah di Medan Tuntungan, dan PT Buana Makna Wira pengembang Menteng Indah Cluster The Cozy di Medan Denai di Medan, Senin (20/12).
PSU yang diserahkan kedua pengembang perumahan itu meliputi lahan prasarana berupa perkerasan jalan dan drainase. Sedangkan untuk sarana taman dan utilitas lampu penerangan jalan umum.
"Semoga kedepan para pengembang lainnya dapat menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Medan," terang Wali Kota Bobby.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengaku PSU Taman Alamanda Indah di antaranya prasarana seluas 12 ribu meter lebih per segi, dan drainase sepanjang dua ribu meter per segi.
Sedangkan PSU Menteng Indah Cluster The Cozy di antaranya prasarana seluas tiga ribu lebih meter per segi, perkerasan jalan dua ribu lebih meter per segi dan drainase sepanjang 395 meter per segi.
"Disamping itu sarana berupa taman RTH seluas 507 meter per segi danutilitas berupa lampu penerangan jalan umum sebanyak 10 titik," katanya.
Selain Bobby Nasution, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!