MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang berizin.
Melalui keterangan persnya, OJK menyebut ada 103 entitas usaha pinjaman online (pinjol) yang berstatus legal.
BACA JUGA:
103 Pinjol Legal Terdaftar OJK
“Terdapat penambahan dua penyelenggara fintech lending berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa,” kata otoritas pada Senin, 10 Januari.
Selain itu, lembaga pimpinan Wimboh Santoso ini mengungkapkan terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Kemudian, dilaporkan pula bahwa terdapat penambahan sistem operasi di Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ).
“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” tegas otoritas.
Berikut daftar lengkap 103 pinjol resmi OJK per 3 Januari 2022.
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikA2C
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal pinjammodal.id
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU ukuindo.com
63. KREDITO
64. AdaPund
65. Lentera Dana Nusantara
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. TaniFund
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow igrow.asia
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
81. qazwa.id
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. Jembatan Emas
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. danabijak
93. Danafix
94. AdaModal
95. SamaKita
96. KawanCicil
97. CROWDE
98. KlikCair
99. ETHIS
100. SAMIR
101. UATAS
102. Asetku
103. Findaya
Jadi selain 103 pinjol di atas, sudah dipastikan tidak legal atau ilegal, jadi waspada dan hati-hatilah.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Kamu Harus Tahu! Ini Daftar Terbaru 103 Pinjol Resmi dan Legal OJK 2022
Selain Daftar Pinjol Ilegal, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!