Tole, Maling Molen asal Bukit Tinggi Diringkus Polisi
Tersanka Tole pelaku pencurian mesin molen dan barang bukti (ANTARA / HO/Polres TT)

Bagikan:

MEDAN - Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara menangkap dan menahan Septian alias Tole, (34) warga jalan. dr.Hamka, Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Tole adalah tersangka mencuri mesin molen alat pengaduk semen cor.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan Kamis (20/1)

korban pelapor Wahyuli lubis kehilangan mesin molen dari gudang.

Hasil penyelidikan diketahui pelakunya

A LBS alias Tole yang masuk dengan membongkar dinding gudang yang terbuat dari seng dan mengangkut mesin molen.

Selain Bukit Tinggi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!