Ini Nih Muka Penyelundup TKI Ilegal di Tanjungbalai yang Sering Tipu Korbannya
Petugas Polres Tanjungbalai meringkus YAS (35) penyelundup TKI ilegal ke Malaysia. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN -  Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan dua orang tersangka penyelundup Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ke Malaysia dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Kedua penyelundup TKI itu yakni MIS (40) warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara berperan sebagai pencari calon TKI, dan YAS (35) warga Kelurahan Ujungkubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara sebagai pengantar TKI ke Malaysia," kata Triyadi, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Tersangka Adalah Mafia Penyelundup TKI Ilegal

Triyadi menyebutkan, kedua mafia penyelundup TKI ilegal itu ditangkap personel Satreskrim Polres Tanjungbalai di Dusun VI Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Selasa (8/2) sekira pukul 22.15 WIB.

Penangkapan berawal dari penggerebekan tempat penampungan TKI di Lingkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

"Dari rumah tersebut petugas menangkap 20 orang calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut, yakni 13 laki-laki dan 7 perempuan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara," ucapnya.

Kapolres menyebutkan, hasil interogasi, tersangka MIS mengaku pada Selasa (1/2) sekira pukul 22.00 WIB, dia memberikan seorang perempuan calon TKI, Lidia Anggraini yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah melalui agen bernama Yasir.

Personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Batubara dan berhasil meringkus tersangka Yasir.

"Dari para tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa Handphone merek Vivo 1811, Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam, dan Samsung lipat warna putih, semuanya digunakan untuk berkomunikasi dengan calon TKI," kata Kapolres Tanjungbalai.

Selain Penyelundup TKI Ilegal di Tanjungbalai, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!