MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu sepakat mengantisipasi peredaran, dan penggunaan narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman PT Angkasa Pura II Kualanamu dengan BNN Provinsi Sumut di Gedung Kantor BNN Provinsi Sumut di Deli Serdang, Rabu lalu.
BACA JUGA:
Upaya Pencegahan Peredaran narkoba di Sumatera Utara
Dalam kegiatan yang berlangsung secara terbatas dan sesuai dengan protokol kesehatan tersebut dihadiri oleh Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Haryanto Wibowo yang saat ini sudah resmi menjadi Director Operation and Services PT Angkasa Pura Aviasi dan Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
Dengan dilakukannya kerja sama tersebut diharapkan dapat optimal dalam upaya pencegahan penyebaran nakotika di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Dukungan BNN dan Sinergitas antara Komunitas Bandara dapat menjadi pencegahan keluar/masuknya penyebaran narkotika melalui salah satu pintu Gerbang Sumatera Utara yakni Bandara Internasional Kualanamu.
Kerja sama antara PT Angkasa Pura II dengan BNN Provinsi Sumut meliputi penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta pengedaran gelap narkotika.
Kemudian Deteksi Dini dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang, Pelaksanaan Operasi Terpadu, Pertukaran Data atau informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
Dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara, serta beberapa poin lainnya.
Selain ,BNN Sumut ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!