MEDAN - Kasus pembuangan bayi di area kilang Batubata Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terungkap. Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelakunya.
"Benar, sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih," ujar Kapolsek Pagar Merbau, Polresta Deliserdang Iptu Irvan Roberth Sitompul SH MH kepada ANTARA, (9/3).
Irvan menerangkan sepasang kekasih yang diamankan ialah Amanda Risky Br Purba (20) warga Dusun II, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Galang dan Legiman (42) penduduk Dusun II, Desa Sukamulia, Kecamatan Pagar Merbau.
Pelaku ditangkap di kediaman masing-masing
"Para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan," terangnya.
Hasil interogasi terhadap pelaku Amanda mengaku telah melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin 7 Maret sekitar pukul 19.00 WIB.
"Dia (Amanda) kebingungan melahirkan bayi lalu membuangnya," sebut Irvan.
Saat ini, kata Irvan sepasang kekasih sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.
Seorang bayi perempuan dibuang di area kilang Batubata Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Selasa (8/3).
Kondisi bayi yang ditemukan tepatnya, Dusun I B, Desa Purwodadi, masih bernyawa berada di dalam kantung plastik berwarna biru.
BACA JUGA:
Selain Berita Kriminal Deliserdang, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!