MEDAN - Baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa bekas Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).
"Betul (M. Lutfi diperiksa, red). Sebagai saksi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Supardi saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juni.
BACA JUGA:
Pemeriksaan M Luthfi berlangsung pada 21 Juni
Perlu diketahui, Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 21 Juni, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sebagai saksi," kata Supriadi.
Diduga pemeriksaan Lutfi buntut dari penetapan tersangka terhadap Indrasari Wisnu Wardhana. Sebab, dia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.
Mereka adalah Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group berinisial SMA (Stanley MA); Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT (Master Parulian Tumanggor); dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT (Pierre Togar).
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Setelah Dicopot Jokowi dari Posisi Mendag, M Lutfi Langsung Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi CPO
Selain M Lutfi Terlibat Korupsi CPO, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!