Cara Mengatasi Polusi Udara dan Emisi Karbon, AIPI Ajak Semua Pihak Terlibat
Ilustrasi langit Jakarta. (Antaranews)

Bagikan:

MEDAN - Aksi-aksi nyata mewujudkan udara bersih dan mengurangi emisi gas rumah kaca, penting untuk mendorong dan melibatkan sektor swasta berinvestasi. Hal tersebut dikemukakan Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Menurut Satryo "Selain penelitian dan pengembangan, kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan dukungan pemerintah yang ambisius, pelibatan pemangku kepentingan dan publik juga merupakan keharusan untuk mengatasi polusi udara dan pengurangan emisi karbon, dengan cara yang dapat bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang," kata dia.

Perlu investasi dari sektor swasta

Satryo menuturkan, pembiayaan aksi-aksi nyata untuk mewujudkan udara bersih membutuhkan sumber daya yang melampaui kapasitas pemerintah. Investasi sektor swasta sangat penting terutama untuk beralih ke teknologi bersih.

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk investasi teknologi bersih, karena setiap negara memiliki tantangan dan kebutuhan unik dalam mengubah sistem energi mereka, serta untuk mendukung tindakan tersebut.

"Keterlibatan pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi polusi udara dan pengurangan emisi karbon. Karena polusi udara mempengaruhi semua anggota masyarakat, maka program udara bersih harus menjadi urusan semua orang," ujarnya disitat Antara.

Dengan mempertimbangkan risiko keuangan yang tinggi dan kebaruan teknologi baru, Satryo menuturkan penting bagi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberi insentif kepada sektor swasta untuk berinvestasi dalam teknologi bersih.

Berdasarkan informasi dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) pada 2019, empat miliar atau 92 persen orang di Asia dan Pasifik terpapar polusi udara yang membahayakan kesehatan mereka.

Polusi udara juga merugikan lingkungan, ekosistem dan keanekaragaman hayati, hasil pertanian, dan ekonomi. Menurut Bank Dunia, biaya kerusakan kesehatan dari polusi udara partikel halus (PM2,5) setara dengan 9,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di Asia Timur dan Pasifik dan 10,3 persen di Asia Selatan pada 2019.

Selain itu, polutan udara berkontribusi terhadap perubahan iklim, di mana ozon troposfer menyebabkan pemanasan iklim sedangkan komponen partikulat (PM) memiliki efek pendinginan atau pemanasan iklim.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Polusi Udara dan Emisi Karbon, AIPI Dorong Swasta Terlibat dalam Penelitian

Selain Cara Mengatasi Polusi Udara dan Emisi Karbon, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!