Disnaker Sumut Sebut Perusahaan di Tabagsel Sudah Memenuhi Keamanan Pekerjanya
Karyawan PLTA Batang Toru (ANTARA/HO-dokumen pribadi)

Bagikan:

MEDAN - Unit Pengelola Teknis Wilayah V Padang Sidempuan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara mengawasi seluruh perusahaan di wilayah Tapsel, Madina, Paluta, Palas, dan Padang Sidempuan (Tabagsel), Sumatera Utara.

Implementasi penerapan K3 di perusahaan yang berada di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) juga sudah cukup baik.

Beberapa indikatornya seperti terbentuknya P2K3 di sejumlah perusahaan, adanya Ahli K3 di perusahaan, klinik, dokter perusahaan. Hingga simulasi tanggap darurat, simulasi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan lainnya.

PLTA Batang Toru Menjadi Contoh Baik

Dalam implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara mencontohkan PLTA Batang Toru. Yang dinilai mengalami kemajuan positif (baik).

"Kita cukup apresiasi PLTA Batang Toru komit menerapkan K3 sebagai upaya melindungi karyawannya," ujar Kepala UPT Wilayah V Padang Sidempuan Disnaker Provinsi Sumut, Ali Sakban Pane, dalam keterangan diterima, Selasa (2/7).

Cukup beralasan, kata dia. Dimana PLTA Batang Toru membentuk panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) sesuai tuntutan Permen Naker RI nomor 4 Tahun 1987.

Lalu dilengkapi klinik, dokter perusahaan, prosedur kerja. Semua itu sebagai upaya menurunkan angka terjadi nya kecelakaan di PLTA Batang Toru (safety farst).

"Bahkan Tahun 2020 PLTA Batang Toru menerima penghargaan kecelakaan nihil dari Kementerian Tenaga Kerja RI selama kurun waktu 2017-2019," sebutnya.

Dikatakan, Perusahaan yang mempekerjakan karyawan nya di darat, laut, dan udara wajib memberikan perlindungan melalui K3.

Perusahaan yang mempekerjakan lebih kurang 100 orang tenaga kerja tetapi memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja di lokasi kerja wajib membentuk struktur P2K3.

"P2K3 gabungan pengusaha, kontraktor, sub kontraktor, dan tenaga kerja. Wadah ini diminta tak diminta wajib memberi saran dan pertimbangan masalah K3. Misalnya selama pandemi COVID-19 di wajibkan protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.

Selain Disnaker Sumut, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!