MEDAN - Selama 20 hari atau setara 168 jam pelatihan, dari 4 sampai 24 Agustus mendatang, 108 lulusan Politeknik Pembangunan Pertanian [Polbangtan] menjalani Diklat Dasar Penyuluh Pertanian Ahli bagi lulusan Polbangtan Medan, guna menyongsong karier mereka sebagai penyuluh profesional, andal, kreatif, inovatif, amanah dan berwawasan global.
Pendidikan dan Pelatihan [Diklat] yang merupakan sinergi Polbangtan Medan dan Balai Pelatihan Pertanian [BPP] Jambi dibuka oleh Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini pada Kamis [4/8] dihadiri oleh tim fasilitator.
BACA JUGA:
Kegiatan Diklat Polbangtan Medan
Kegiatan Diklat tersebut sejalan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengingatkan tentang kebijakan Presiden RI Joko Widodo pada fungsi penyuluh yang mendasari lahirnya Peraturan Presiden [Perpres] Nomor 35/2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian.
Tujuannya, menjamin ketahanan dan ketersediaan pangan yang aman, maka pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Perpres ini merupakan kebijakan dari Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan untuk menguatkan kembali fungsi penyuluhan," kata Mentan Syahrul.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menekankan pada materi penyuluh pertanian dalam mendukung peningkatan ketersediaan pangan, akses dan konsumsi pangan.
"Kementan menyediakan sumber materi penyuluhan pertanian berbasis teknologi informasi dan komunikasi seperti melalui Cyber Extension," katanya.
Dedi Nursyamsi mengharapkan pelaksanaan Diklat dapat meningkatkan kemampuan para lulusan Polbangtan Medan untuk adaptif pada tantangan sektor pertanian, sekaligus menjawab permasalahan petani dan pada wilayah tugas mereka kelak sebagai pendamping dan pengawal petani di lapangan.
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini saat membuka Diklat mengatakan peningkatan kemampuan penyuluh dalam mengidentifikasi kebutuhan dan potensi pelaku utama dan pelaku usaha penting dilaksanakan.
"Salah satu strateginya, melalui Diklat Fungsional bagi Penyuluh Pertanian, Polbangtan Medan sebagai lembaga penyelenggara pendidikan kedinasan Kementan bertugas meningkatkan kompetensi lulusan, berkerjasama dengan BPP Jambi," katanya.
Tujuan Diklat, kata Yuliana, meningkatkan SDM pertanian dari sisi penyuluh berada pada satu daerah, dengan mengupayakan dan dan mengoptimalkan fungsional kerja penyuluh dapat berperan langsung dan aktif terhadap beberapa kegiatan penyuluhan kepada masyarakat pertanian.
Narasumber dan fasilitator Diklat tersebut dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sumatera Utara, Polbangtan Medan, BPP Jambi, praktisi dan Universitas Sumatera Utara [USU] Medan.
"Seluruh materi Diklat sesuai kurikulum yang telah ditetapkan oleh Kementan sebanyak 168 jam pelatihan. Kegiatan praktik kompetensi akan dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang pada 18 - 23 Agustus 2022.
Selain Lulusan Polbangtan Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!