Kasus Perkosaan IRT di Medan, Polisi Masih Dalam Penyelidikan
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial D (34) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Kamis.

Perampokan Disertai dengan Pemerkosaan

Peristiwa perampokan disertai pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban mendengar suara berisik dari luar kamarnya.

"Pada saat itu korban sedang sendirian di rumah," katanya.

Lalu korban mengecek ke luar kamar. Tiba-tiba pelaku langsung membekap mulut dan menodong pisau ke arah korban. Pelaku lalu meminta korban memberikan barang berharga miliknya.

Korban pun memberikan handphone, STNK mobil dan motor, emas, uang beserta ATM dan satu unit sepeda motor. Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku memperkosa korban dan langsung melarikan diri.

Fathir menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku perampokan dan pemerkosaan tersebut.

"Sudah kita periksa beberapa orang saksi," katanya.

Selain Kasus Perkosaan IRT di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!