SUMATERA Utara – Tol Medan-Binjai seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) segmen Tanjung Mulia-Marelan belum dikenakan tarif resmi oleh PT Hutama Karya yang merupakan pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Manajer Proyek Jalan Tol Medan-Binjai PT Hutama Karya Hestu Budi Husodo memaparkan untuk sementara pihaknya belum mematok tarif resmi bagi para pengendara yang menggunakan jalan tol yang memiliki panjang 4,2 km tersebut.
BACA JUGA:
Sampai Kapan Tol Medan-Binjai segmen Tanjung Mulia-Marelan Gratis?
Budi juga belum dapat memastikan sampai kapan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) segmen Tanjung Mulia-Marelan gratis alis tidak dikenakan tarif.
"Ini belum bertarif istilahnya. Belum tahu sampai kapan, kami menunggu dari pusat," beber Budi dilansir dari Antara.
Sebelumnya, terkait dengan pengoperasian ruas tol, PT Hutama Karya telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia segmen Tanjung Mulia-Marelan.
Perlu diketahui, tuas Tol Medan-Binjai seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia segmen Tanjung Mulia-Marelan tersebut sudah terintegrasi dengan ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).
"Ruas ini menjadi kunci lalu lintas dari Binjai menuju Tebing Tinggi, Kualanamu, maupun ke Belawan," imbuhnya.
Beroperasinya jalan tol tersebut adalah solusi untuk mengatasi kemacetan, terutama di Kota Medan.
Selain Tarif Tol Medan-Binjai segmen Tanjung Mulia-Marelan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!