MEDAN – Tim Densus 88 Mabes Polri telah menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April.
Petugas yang bergerak cepat langsung melakukan penggeledahan di Jalan Petamburan 3 yang merupakan bekas lokasi markas FPI.
BACA JUGA:
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, terkait lokasi penggeledahan dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun, penggeledahan berkaitan erat dengan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana terorisme di Tangerang Selatan.
"Dimulai dari penangkapan terduga teroris kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan,” beber Argo.
Rekam Jejak Munarman dalam Terorisme
Munarman sudah lama muncul dalam rentetan kasus terorisme yang diungkapkan oleh Densus 88. Pengakuan paling jelas melalui terduga teroris Ahmad Aulia yang dalam potongan video menyebut Munarman.
Perlu diketahui, Ahmad Aulia merupakan terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Dirinya menyatakan berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS, saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015.
Ketika Aulia berbaiat, turut dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI Pusat, Ustaz Fauzan, dan Ustaz Basri yang memimpin baiat. Setelah baiat, Ahmad Aulia mengaku rutin mengikuti taklim di markas FPI Makassar.
Lantas bagaimana kesaksian Ahmad Aulia yang diunggah di media sosial dan kemudian viral tersebut?
Simak selengkapnya mengenai rekam jejak Munarman di artikel berjudul Jejak Munarman Usai Diciduk Densus, Disebut Terduga Teroris Ahmad Aulia Lakukan Baiat Masuk ISIS.
Selain alasan Munarman ditangkap Densus 88, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!