Tempat Hiburan Malam di Medan Dirazia Polisi, Ratusan Orang Terjaring
Pihak kepolisian mengamankan seratusan orang saat melakukan penggerebekan di sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Kota Medan, Sumatera Utara. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN – Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang masih beroperasi di tengah pandemi COVID-19 diamankan oleh pihak kepolisian, sehingga ratusan orang terjaring.

"Ada dua tempat hiburan malam yang jadi sasaran kita pada saat penggerebekan pada Minggu malam (23/5) yakni KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, dilansir dari Antara, Senin, 24 Mei.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Sudah Mengimbau

Selain itu, Riko menyebut jika penggerebekan itu bermula adanya informasi bahwasanya kedua tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi saat masa pandemi COVID-19.

Perlu diketahui, sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah menginstruksikan agar seluruh tempat hiburan malam ditutup karena angka penyebaran COVID-19 di Sumut masih tinggi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan seratusan pengunjung yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.

"Dari lokasi, petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Ada 165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari lokasi Scorpio," katanya.

Selanjutnya petugas membawa mereka ke Mapolrestabes dan berkoordinasi dengan Pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua lokasi sudah kita pasang police line (garis polisi-red)," katanya.

Selain razia Tempat Hiburan Malam di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!