MEDAN - Jika penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal selalu mengeksploitasi data pribadi nasabahnya. Maka pada artikel kali Ini akan diulas dampak dari mudahnya mengakses data pribadi milik orang lain.
Perlu diketahui, hanya dengan salinan E-KTP orang lain, seseorang bisa memalsukan identitas untuk mengajukan pinjaman online.
BACA JUGA:
Platform Menjadi Primadona di Masa Pandemi
Di masa pandemi, platform pinjaman online (pinjol) laksana primadona. Hanya bermodalkan kartu identitas diri (E-KTP), seseorang dapat mengajukan pinjaman.
Kendati demikian, hal tersebut seperti memakan buah simalakama. Sebab di balik kemudahan pinjol tersimpan banyak permasalahan. Munculnya oknum-oknum penjahat pengguna E-KTP abal-abal, salah satunya. Mereka dapat dana segar, sementara si empunya data merugi. Padahal transaksi itu tak dilakukan.
Dewasa ini, untuk mendapatkan pinjaman online itu cukup mudah. Calon peminjam hanya membutuhkan E-KTP, nomor telepon, dan akun media sosial. Setelahnya, pihak pinjol akan mengajak si peminjam untuk mengisi formulir permohonan peminjaman melalui aplikasi. Apabila syarat-syarat disetujui, tak perlu waktu lama untuk mencairkan dana.
Kemudahan itu pernah dialami oleh Riko. Pria berusia 32 tahun tersebut mengakui pengajuannya sering kali diterima pinjol dengan mudah. Masalahnya ia tak cuma mengajukan dana ke satu pinjol saja, melainkan ke banyak pinjol.
Riko bilang, pinjol tampak tak terlalu memperhatikan keaslian kartu identitas. Asalkan kontak dan media sosialnya aktif, pinjaman bisa segera cair. Sebab, beberapa kali Riko mencoba melakukan pendaftaran ke pinjol selalu berhasil. Itupun dengan E-KTP yang sudah kedaluwarsa.
“Iya pinjol daftarnya mudah memang, kayaknya gak penting buat mereka identitas, yang penting akses ke ponsel itu, karena gue pernah daftar pinjol pake E-KTP kedaluwarsa saja bisa. Apalagi sekarang di grup Facebook itu ada lelang E-KTP palsu khusus untuk daftar pinjol,” cerita Riko kepada VOI, Jumat 30 April.
Beda Riko, beda pula Putra. Meski sama-sama mengakui pernah menggunakan E-KTP palsu untuk menaklukkan pinjol. Putra yang kini masih menganggur menyebut mendaftarkan ke pinjol untuk mendapatkan dana segar susah-susah gampang. Susah karena kalau pinjaman yang ingin dicairkan itu berjumlah cukup besar. Misalnya Rp5 juta ke atas. Gampangnya menurut Putra ketika pinjamannya hanya berkisar dari Rp500 ribu – Rp1 juta.
“Tapi kalau untuk pinjaman yang besar ya sulit. Kalau untuk pinjaman yang hanya Rp500 ribu – Rp1 juta itu gampang. Karena cuma butuh foto E-KTP, foto diri bersama E-KTP, isi form dan sudah selesai. Kalau untuk pinjaman di atas Rp5 juta itu agak sulit. Karena ada verifikasi nomor rekening. Tempat kerja, slip gaji, daftar saudara tinggal serumah, itu dikonfirmasi semua. Terus bukti kelancaran aktivitas belanja online, misalnya sering belanja di beberapa market place,” ujar Putra kepada VOI, Jumat, 30 April.
Kendati demikian, kemudahan menaklukkan pinjol nyatanya membuka mata pencaharian baru, yakni penjual E-KTP abal-abal. Penjualan E-KTP itu bahkan sudah merebak ke berbagai media sosial. Beberapa seperti yang diungkap akun Twitter @pinjollaknat secara terang-terangan menjual blangko kosong E-KTP. Bahkan tak cuma KTP, NPWP, slip gaji, bpjs, sampai ijazah pun turut dijual. Semuanya demi memudahkan seseorang untuk dapat menarik pinjaman dari pinjol.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Jual-Beli E-KTP untuk Pinjol: Bukti Data Pribadi Rentan Dicuri.
Selain Jual-Beli E-KTP untuk Pinjol, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!