Dianjurkan Pemerintah Sebagai Terapi COVID-19, BPOM Blokir Obat Caving Ivermectin dari Pabrik
Ilustrasi (James Yarema on Unsplash)

Bagikan:

MEDAN - PT Harsen Laboratories mengaku Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memblokir obat ivermectin keluar dari pabriknya. Pemblokiran ini sudah dilakukan tiga hari.

Diketahui, beberapa waktu belakangan, pemerintah mengizinkan penggunaan ivermectin atau obat cacing ini sebagai terapi pasien COVID-19.

BPOM Lakukan Inspeksi Mendadak ke PT Hansen

Direktur Marketing PT Harsen Laboratories Riyo Kristian Utomo menyebut pemblokiran ini dilakukan setelah BPOM melakukan inspeksi mendadak ke pabriknya.

"Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan COVID-19," kata Riyo dalam keterangannya, Jumat, 2 Juli.

Riyo menganggap, apa yang dilakukan BPOM telah mengganggu kinerja karyawan pabrik dan merugikan perusahaan. Bahkan, Riyo menuding BPOM telah menghambat upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari COVID-19.

"Kami pertanyakan niat BPOM menghambat distribusi Ivermectine sebagai senjata rakyat dalam perang melawan COVID-19," ujarnya.

"Mengapa BPOM justru seperti menyabot perintah Presiden? Apakah kurang jelas penyataan Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala KSP Moeldoko yang menginginkan agar ivermectine dapat segera dipakai oleh rakyat melawan COVID?" cecar dia.

Pemerintah mulai mempromosikan obat ivermectin untuk pengobatan maupun terapi pasien COVID-19. BPOM juga sudah mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) terhadap obat Ivermectin.

Namun, BPOM mengimbau masyarakat tak sembarangan membeli obat Ivermectin. Obat ini juga masuk dalam golongan obat keras, sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter.

Orang yang mempelopori penggunaan ivermectin bagi pasien COVID-19 adalah Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko. Kepala Staf Presiden ini mengaku pihaknya sudah menyebarkan obat Ivermectin ke sejumlah daerah.

Ia pun mengklaim, Ivermectin manjur dalam menangani pasien COVID-19 di antaranya di Depok hingga Semarang Timur. Ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing itu diklaim mampu menurunkan kasus COVID-19 di Semarang Timur, Sragen, hingga Kudus.

"Di Kota Tangerang, Jaktim, Depok, Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk menurunkan COVID-19. Melihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien COVID-19," kata Moeldoko pada Senin, 28 Juni.

Moeldoko mengungkapkan alasan dirinya mendistribusikan Ivermectin. Menurut dia, hal ini dilatarbelakangi kondisi penyebaran COVID-19 yang saat ini semakin meluas dan terus mengalami penambahan. Karena itu, ia berani membagikan Ivermectin sebagai salah satu alternatif yang bukti efektif.

 

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: BPOM Blokir Ivermectin dari Pabrik PT Harsen Laboratories, Ada Apa?

Selain Ivermectin, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!