MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seluruh rumah sakit di wilayah setempat tidak membangun tenda darurat untuk penanganan pasien COVID-19. Alasannya kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan masih mencukupi.
"Kita berharap pihak rumah sakit bisa kooperatif, ikuti aturannya. Kalau memang mau menampung masyarakat kita yang kena COVID-19 lebih banyak, disubstitusikan dari tempat tidur yang ada, ikutilah minimal 30 persen,” kata Bobby Nasution, Senin, 9 Agustus.
BACA JUGA:
Keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Medan 73 persen
Bobby Nasution juga mengimbau apabila terjadi kelebihan kapasitas di salah satu rumah sakit, maka segera pindahkan pasien COVID-19 tersebut ke rumah sakit rujukan lainnya.
Dia mengungkap, keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Medan untuk perawatan pasien COVID-19 saat ini masih 73 persen.
"BOR kita di Medan 73 persen. Ini angka yang tinggi memang, yang sebelumnya hanya 30 persen. Tapi masih ada space persentase BOR, bukan 100 persen. Kalau sudah penuh, larikan ke rumah sakit lain. Kita punya 44 rumah sakit di Medan. Kalau satu penuh, rumah sakit yang lain masih ada," ujarnya.
Bobby Nasution mengatakan dari hasil temuanya, sudah ada dua rumah sakit di Kota Medan yang membangun tenda darurat COVID-19, yakni RS Colombia dan RS Hermina.
Dia mengaku sudah memerintahkan kedua rumah sakit tersebut untuk membongkar tenda darurat COVID-19 dan memindahkan pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan yang telah disediakan.
"Kita sampaikan jangan seperti itu. Saya sudah sampaikan ke Sekda, kita minta untuk bongkar dan pihak rumah sakit berkenan untuk dibongkar. Saya sudah sampaikan ke pihak rumah sakit itu," ujarnya.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Wali Kota Medan Bobby Nasution Minta RS Tak Bangun Tenda Darurat COVID-19
Selain Kapasitas Tempat Tidur Pasien COVID-19 di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!