MEDAN - Aktor Jonathan Frizzy digugat cerai oleh sang istri, Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) juga diduga menjadi salah satu penyebab gugatan ini terjadi.
Dhena dan Jonathan Frizzy menikah pada tahun 2012. Akan tetapi gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama karena mereka meresmikan pernikahan di KUA.
BACA JUGA:
Ibnu Ali Tindri selaku kuasa hukum Dhena Devanka menjelaskan kalau gugatan cerai dilakukan karena keduanya mengalami cekcok dalam rumah tangga.
Bukti pernikahan Jonathan Frizzy tercatat di KUA
"Gugatan ke Pengadilan Agama, karena bukti pernikahan tercatat di KUA. Masalah utama karena percekcokan," kata Ibnu dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Senin, 30 Agustus.
Ibnu sendiri tidak ingin menjelaskan agama yang kini dianut Jonathan Frizzy. Ia lebih memilih fokus dengan persidangan.
Isu perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka juga diiringi dengan perselingkuhan yang menyeret nama aktris Ririn Dwi Ariyanti. Meskipun begitu, baik Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka enggan berbicara lebih banyak kepada publik.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama
Selain Jonathan Frizzy Digugat Cerai Istrinya, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!