MEDAN - Sekretaris Daerah Kota Binjai Sumatera Utara, Irwansyah Nasution membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik yang dihadiri perwakilan seluruh OPD di Pemerintahan Kota Binjai, dengan narasumber Robinson Simbolon, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu Sekda Irwansyah mengungkapkan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan sudah menjadi hak azasi bagi tiap orang untuk mendapatkan informasi.
BACA JUGA:
Kominfo Kota Binjai Jelaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi
"Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," pungkasnya.
Kebutuhan masyarakat tentang akses informasi yang sangat tinggi harus berbanding lurus dengan standar informasi badan publik, agar informasi dapat terkelola dengan maksimal.
Ia melanjutkan, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) kemudian diharapkan bisa menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Narasumber kegiatan ini yaitu Drs Robinson Simbolon mengungkapkan pentingnya peranan OPD dalam menjembatani informasi antara pemerintah dengan masyarakat luas. Ia juga menyatakan pentingnya tertib alur permohonan dan penyampaian informasi publik.
"Pemohon informasi dalam mengajukan permohonan harus dilengkapi dengan dokumen lengkap," jelasnya.
Selain Kominfo Kota Binjai, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!