Maling Besi Tiang Listrik di Pematang Tengah Tanjung Pura Sumut Ditangkap
Dua pelaku pencurian besi tiang listrik di Desa Pematang Tengah Tanjung Pura ditangkap Polisi ANTARA FOTO/HO-Humas Polres Langkat

Bagikan:

MEDAN - Baru-baru ini aparat Kepolisian Tanjung Pura, Polres Langkat Sumatera Utara, menangkap pelaku pencurian dua batang besi tiang listrik milik Desa Pematang Tengah.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut terjadi di Jalan Ismail Dusun IV Pelangi, yang dilakukan AS (21) warga Dusun Kusuma dan Herianto (51) warga Dusun Pajar Pematang Tengah.

Pencurian disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (29/11). Pencurian terhadap besi tiang listrik itu terjadi Minggu (28/11) sekira pukul 03.00 WIB.

Pematang Tengah Tanjung Pura Sumut dilakukan 2 Orang

Mengetahui hal itu Kepala Desa Ismanuddin SE melaporkan peristiwa itu kepada aparat Polsek Tanjung Pura, setelah sebelumnya menerima laporan dari Budi Aswin yang merupakan Sekretaris Desa Pematang Tengah, Tanjung Pura.

Dimana dilaporkan via telepon dari Budi Aswin memberitahukan bahwa tiang listrik yang berada di Jalan Ismail Dusun IV telah hilang sebanyak dua batang.

Menerima laporan Kades Pematang Tengah itu, aparat Reskrim Polsek Tanjung Pura memeriksa saksi-saksi, langsung melakukan penangkapan di kediaman para pelaku itu, katanya.

Selain Pematang Tengah Tanjung Pura Sumut, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!