Surat Suara Pemilu 2024 Bakal Lebih Praktis, Mudahkan Kerja KPPS
Suasana simulasi penyederhanaan surat suara di Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (15/12). (ANTARA/Andika Syahputra)

Bagikan:

MEDAN - Meskipun Pemilu 2024 masih 3 tahun lagi, namun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan jumlah surat suara akan dilakukan. Hal tersebut dilakukan guna meringankan beban kerja penyelenggara ditingkat KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).

Proses perhitungan lima surat suara oleh petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS), menurut Ilham memakan waktu yang tidak sedikit, dan itu terbukti saat Pemilu 2019 lalu.

"Bagaimana menghitung lima surat suara sampai satu hari, tapi kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk jam 12 hari berikutnya, itu beban berat," kata Ilham kepada wartawan saat kegiatan simulasi penyederhanaan surat suara di Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (15/12).

Surat Suata Pemilu 2024 Akan Dipersimpel 

Banyaknya surat suara, diakuinya juga membuat banyak formulir yang diserahkan kepada saksi partai politik, saksi calon anggota legislatif, calon presiden dan panitia pengawas. Adapun simulasi ini dilakukan sebagai riset internal yang dilakukan KPU RI.

"Kami mencoba berikhtiar untuk melakukan riset bagaimana penyederhanaan surat suara, pertama beban kerja penyelenggara ditingkat bawah tidak terlalu berat, kita berencana ada satu surat suara, dua surat suara, tiga surat suara, hari ini kita simulasikan tiga surat suara dan dua surat suara seperti itu," jelasnya.

Nantinya hasil riset ini akan disampaikan kepada DPR RI. Pasalnya, untuk menyederhanakan surat suara perlu adanya revisi UU Pemilu.

"Tentu di UU kan masih mengatur lima surat suara, tapi tentu kita akan punya bahan dan data riset kemudian bisa loh dengan tiga surat surat suara, atau dua surat suara, untuk itu kami bisa melakukan masukan kepada pembuat UU terkait dengan penyederhanaan surat suara," kata Ilham.

Sejauh ini Ilham mengaku belum ada kendala berarti yang mereka temukan saat proses simulasi penyederhanaan surat suara.

"Tidak ada kendala, tinggal UU, pegangan UU harus dirubah, revisi UU, apapun namanya, data ini akan kami sampaikan kepada pembuat UU, meringankan beban kerja teman-teman dibawah," tuturnya.

Sementara itu salah satu peserta simulasi, Sri Naibaho mengaku ada sedikit kemudahan ketika adanya penyederhanaan surat suara.

Menurut dia, penyederhanaan surat suara dari lima menjadi tiga memudahkan sangat memudahkan dirinya.

"Lebih cepat memang, cuma ada satu kendalanya, surat suara untuk gabungan calon presiden dan DPR RI itu terlalu besar. Gak terbanyang kalau orangtua atau lanjut usia, pasti susah. Selebihnya sudah baik," ucapnya.

Selain Pemilu 2024, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!