Upaya Pemerintah Kabupaten Dairi Sumut Turunkan Stunting di Bawah 14 Persen
Sekretaris Bappeda Kabupaten Dairi, Romedi N. Bangun ST. MT pimpin rapat Koordinasi aksi 7 Konvergensi Stunting Terintegrasi Kabupaten Dairi (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara berupaya agar angka stunting di wilayah setempat sampai dengan tahun 2024 dapat di bawah 14 persen sesuai target nasional.

Tim Koordinasi terus berupaya agar angka stunting di Kabupaten Dairi terus menurun," kata Sekretaris Bappeda Dairi, Romedi N. Bangun di Sidikalang, Rabu.

Romedi menjelaskan bahwa tim Koordinasi Penurunan Stunting Kabupaten Dairi telah melaksanakan aksi 1- 6 aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi sejak Januari hingga Desember 2021 dan telah diupload ke Aplikasi Aksi Bangda kemendagri.go.id.

Langkah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi Sumut

Beberapa langkah yang sudah dilakukan untuk penurunan stunting yaitu dengan melakukan Pembentukan Tim Koordinasi Penurunan Stunting Kabupaten Dairi Tahun 2021, Penetapan Desa Lokasi Fokus (Lokus) Tahun 2021, serta lahirnya Perbup No.1 Tahun 2021 tentang Peran Desa dalam Penurunan Stunting.

Sementara Kabid P2M Bappeda, Koko M.Angkat, mengatakan jumlah balita yang diukur sampai dengan Agustus Tahun 2021 sebanyak 4.114 orang balita, jumlah balita dengan status gizi buruk sampai dengan bulan Agustus 2021, sebanyak 158 orang balita, sedangkan tahun 2020 sebanyak 229 orang balita.

Dari hasil analisis pengukuran dan penimbangan balita, angka Prevelensi Stunting di Kabupaten Dairi mengalami penurunan dari sebelumnya 39,27% di tahun 2019, dan 18,35% di tahun 2020, menjadi 15,13% di Tahun 2021.

"Sejak ditetapkan menjadi Lokus Stunting di Tahun 2019, angka stunting selalu mengalami tren penurunan," katanya.

Selain Pemerintah Kabupaten Dairi Sumut, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!