Daftar Pinjol Ilegal yang Tidak Tercatat di OJK 2022
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang berizin.

Melalui keterangan persnya, OJK menyebut ada 103 entitas usaha pinjaman online (pinjol) yang berstatus legal.

103 Pinjol Legal Terdaftar OJK

“Terdapat penambahan dua penyelenggara fintech lending berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa,” kata otoritas pada Senin, 10 Januari.

Selain itu, lembaga pimpinan Wimboh Santoso ini mengungkapkan terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Kemudian, dilaporkan pula bahwa terdapat penambahan sistem operasi di Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ).

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” tegas otoritas.

Berikut daftar lengkap 103 pinjol resmi OJK per 3 Januari 2022.

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. UANGTEMAN

8. modalku

9. KTA KILAT

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikA2C

14. Akseleran

15. Ammana.id

16. PinjamanGO

17. KoinP2P

18. pohondana

19. MEKAR

20. AdaKami

21. ESTA KAPITAL FINTEK

22. KREDITPRO

23. FINTAG

24. RUPIAH CEPAT

25. CROWDO

26. Indodana

27. JULO

28. Pinjamwinwin

29. DanaRupiah

30. Taralite

31. Pinjam Modal pinjammodal.id

32. ALAMI

33. AwanTunai

34. Danakini

35. Singa

36. DANAMERDEKA

37. EASYCASH

38. PINJAM YUK

39. FinPlus

40. UangMe

41. PinjamDuit

42. DANA SYARIAH

43. BATUMBU

44. Cashcepat

45. klikUMKM

46. Pinjam Gampang

47. cicil

48. lumbungdana

49. 360 KREDI

50. Dhanapala

51. Kredinesia

52. Pintek

53. ModalRakyat

54. SOLUSIKU

55. Cairin

56. TrustIQ

57. KLIK KAMI

58. Duha SYARIAH

59. Invoila

60. Sanders One Stop Solution

61. DanaBagus

62. UKU ukuindo.com

63. KREDITO

64. AdaPund

65. Lentera Dana Nusantara

66. Modal Nasional

67. Komunal

68. Restock.ID

69. TaniFund

70. Ringan

71. Avantee

72. Gradana

73. Danacita

74. IKI Modal

75. Ivoji

76. Indofund.id

77. iGrow igrow.asia

78. Danai.id

79. DUMI

80. LAHAN SIKAM

81. qazwa.id

82. KrediFazz

83. Doeku

84. Aktivaku

85. Danain

86. Indosaku

87. Jembatan Emas

88. EDUFUND

89. GandengTangan

90. PAPITUPI SYARIAH

91. BantuSaku

92. danabijak

93. Danafix

94. AdaModal

95. SamaKita

96. KawanCicil

97. CROWDE

98. KlikCair

99. ETHIS

100. SAMIR

101. UATAS

102. Asetku

103. Findaya

Jadi selain 103 pinjol di atas, sudah dipastikan tidak legal atau ilegal, jadi waspada dan hati-hatilah.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Kamu Harus Tahu! Ini Daftar Terbaru 103 Pinjol Resmi dan Legal OJK 2022

Selain Daftar Pinjol Ilegal, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!