Korupsi dan Dugaan Perbudakan, Bupati Langkat Juga Punya Hewan yang Dilindungi
Kepala Seksi BKSDA Wilayah 2 Stabat Herbert Aritonang, usai keluar dari kediaman Bupati Langkat TRP di Desa Raja Tengah, Selasa (25/1/2022), ANTARA FOTO/HO-Dok Pribadi.

Bagikan:

MEDAN - Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara mengamankan dan menyita sejumlah hewan yang dilindungi dari kediaman Bupati Langkat TRP di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.

Penyitaan tersebut langsung dilakukan oleh tim BKSDA yang dipimpin Kepala Seksi Wilayah 2 Stabat Helbert Aritonang, Selasa 25 Januari.

Kedatangan petugas ke kediaman pribadi TRP itu menggunakan empat mobil dan tiga kandang hewan.

Awak Media Dilarang Masuk 

Sebelumnya petugas masuk ke dalam kediaman pribadi TRP dan awak media dilarang masuk.

Temuan hewan yang dilindungi ini merupakan temuan saat petugas KPK dan Brimob melakukan OTT di kediaman pribadi TRP di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.

Adapun hewan yang disita petugas BKSDA itu antara lain orang utan, kera Sulawesi, sejumlah burung.

Herbert Aritonang menyampaikan keseluruhan hewan yang disita itu akan dibawa ke kandang sementara milik BKSDA Sumut sebelum dilepas liarkan ke habitatnya.

Selain Bupati Langkat, berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!