Pemberantasan Narkoba di Langkat, Polisi Ciduk Kurir yang Memasukkan Sabu ke Nasi
Ilustrasi sabu-sabu. (ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Aparat kepolisian menangkap seorang kurir narkoba berinisial I (32) yang menyembunyikan sabu-sabu di dalam bungkusan nasi dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Joko, Kamis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya pria yang membawa narkoba menuju Kabupaten Langkat.

Pelaku Ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Baca juga: Polisi tetapkan satu tersangka kasus pinjol ilegal di PIK

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi.

"Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada rekannya di Kabupaten Langkat," katanya pula.

Joko menyebutkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke markas komando guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan," katanya lagi.

Selain Pemberantasan Narkoba di Langkat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!