Komnas Perempuan Tidak Membenarkan Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT
Oki Setiana Dewi (Tangkapan Layar YT EVIO Multimedia)

Bagikan:

MEDAN - Terkait dengan ceramah Oki Setiana Dewi yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang istri, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan.

Dari ceramahnya, Oki menuturkan bahwa sang istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga.

Kemudian pernyataan ini dibantah Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. Kepada Oki, Siti menegaskan bahwa agama tak membenarkan tindak kekerasan dalam bentuk apapun.

KDRT Tidak Dibenarkan Islam

"Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri. Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jemaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan," kata Siti kepada VOI, Jumat, 4 Februari.

Selain dari sisi agama, isi ceramah siti juga bertentangan dengan hukum. Siti menegaskan bahwa suami menampar istri adalah bentuk kekerasan fisik yang melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

"UU PKDRT itu kan bentuk kewajiban negara diantaranya untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan menjadikannya sebagai perbuatan yang dilarang, maka selain tidak melakukan KDRT juga tidak membenarkan atau mempromosikan kekerasan terhadap istri," jelas dia.

Berkaitan dengan itu, Siti menyebut salah satu problema dalam kasus KDRT memang seperti contoh kasus pada isi ceramah Oki, yakni korban enggan melapor tindak kekerasan yang dilakukan pasangannya.

Berdasarkan Data Komnas Perempuan, pada periode tahun 2016 sampai 2020, terdapat 25.841 kasus kekerasan terhadap istri, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi.

"Data tersebut tentunya hanya puncak gunung es. Lebih banyak korban yang tidak melapor atau bercerita," ucap Siti.

Padahal, menurut dia, korban-korban baik yang melapor ataupun tidak, tidaklah melebih-lebihkan apa yang dialaminya, namun mencoba mendapatkan keadilan dan pemulihannya termasuk mencari bantuan untuk mendapatkan bantuan dan dukungan. "Dengan demikian menceritakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada orangtua bukanlah aib," lanjutnya.

Oki Setiana Dewi mendapat serangan dari para warganet akibat postingan yang berisikan sebagian ceramahnya di tiktok dianggap mendukung kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) oleh warganet. Dengan menggunakan hijab berwarna merah dan baju cokelat, Oki menyampaikan sebuah kisah nyata pasangan suami istri di Jedah.

"Suami istri sedang bertengkar. Suaminya marah luar biasa kepada sang istri dipukullah wajah sang istri. Istrinya menangis tiba-tiba bel pintu rumah berbunyi. Dalam keadaan sembab sang istri membuka pintu ternyata ibunya sang istri. Suaminya dari kejauhan deg- degan," ucap Oki.

Oki melanjutkan ceramahnya kalau peristiwa itu bisa saja menyudutkan sang suami karena mertuanya tiba-tiba datang dan menjumpai kalau anaknya menangis. Namun kisahnya ternyata tidak demikian lantaran sang istri menutupi dengan alasan sangat rindu kepada orang tua hingga meneteskan air mata.

"Suaminya dari kejauhan ya Allah ni istri. Padahal bisa loh istrinya ngadu ke orang tuanya. Aku baru dipukul, ada KDRT kekerasan dalam rumah tangga, suamiku itu, kan kalau perempuan itu kalau cerita suka lebay. Orang kalau marah suka dilebih-lebihkan. Suaminya itu jadinya luluh. Ya Allah istriku menyimpan aibku, jadi makin sayanglah suami ke istri jadi nggak perlu lah cerita-cerita yang menjelekkan pasangan kita," tambahnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Mbak Oki, Komnas Perempuan Bilang Kekerasan Apapun Tak Dibenarkan Agama, Termasuk Suami Tampar Istri

Selain Komnas Perempuan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!