Survei Ombudsman Sumut Membuktikan 9 Polres Memiliki Pelayanan Publik Baik
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi sembilan polres di Sumut peraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi sembilan Polres di provinsi itu peraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

"Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dalam sambutannya pada penyerahan hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Medan, Rabu.

Abyadi menjelaskan, berdasarkan hasil survei Ombudsman Perwakilan Sumut, sembilan Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi

terhadap standar pelayanan publik.

9 Polres meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik

"Meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi," ucapnya.

Ia mengatakan, bagi yang masih meraih zona kuning dan zona merah atau kepatuhan sedang serta rendah, pihaknya berharap segera diperbaiki.

"Kita siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik.Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi.Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Sumut Tahun 2021, sembilan Polres jajaran Polda Sumut berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Sembilan Polres peraih predikat zona hijau tersebut adalah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematang Siantar dan Polresta Deli Serdang.

Selain Ombudsman Sumut, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!