MEDAN - Memang Pekerjaannya seorang kontraktor, tapi punya hobi cabul. Pria ini mengoleksi puluhan ribu film porno dengan genre khusus anak-anak. Dan kini pria ini sudah ditangkap.
Adalah Wong Ket Kok, seorang pria asal Singapura. Usianya sudah masuk 54 tahun. Dan asal tahu saja, sejak umur 49 tahun hingga akhirnya dihukum, dia rutin dan teratur mengunduh pornografi anak-anak. Sebagian besar anak-anak berusia antara 12 tahun yang dilecehkan secara seksual.
BACA JUGA:
Beberapa waktu lalu, Polisi Singapura yang mendapat informasi ini lalu menggerebek rumahnya. Dan mereka menemukan hampir 47.000 foto atau video materi pelecehan anak yang dimilikinya.
Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Kurungan
Dikutip dari Channel News Asia, Kamis 3 Maret, dia kini sudah dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara atas kejahatannya.
Wong Ket Kok mengaku segala kesalahannya, memiliki setidaknya 46.946 file materi pelecehan anak. Tuduhan keduanya, dia diduga juga memiliki 53.123 film cabul.
Wong memiliki bisnis renovasi, sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Putrinya berusia sekitar 12 tahun saat dia mulai melakukan aksi cabul dan putranya berusia enam tahun.
Selama lebih dari lima tahun sebelum dia ditangkap pada Juli 2020, Wong mulai mencari dan mengunduh pornografi anak setiap hari untuk kepuasan seksualnya sendiri.
Sekitar pukul 21.15 pada 29 Juli 2020, petugas polisi bertindak atas informasi bahwa Wong telah mengunduh materi pelecehan anak dari Internet dan menggerebek rumahnya.
Sebanyak 164.600 file elektronik ditemukan di hard disk dan laptop Wong. Dari jumlah tersebut, setidaknya 46.946 ditemukan materi pelecehan seksual anak yang menggambarkan anak-anak dalam tindakan atau pose seksual.
"Beberapa dari tindakan ini melibatkan tindakan yang hanya dapat digambarkan sebagai penyiksaan," kata jaksa.
Dia menunjuk ke beberapa nama file dari materi pornografi - termasuk seorang gadis berusia dua tahun yang diperkosa saat mengganti popok, dan seorang gadis muda yang dilecehkan oleh dua anak laki-laki.
Dia mengatakan pelecehan yang digambarkan dalam video itu "berat", karena anak-anak menjadi sasaran aktivitas seksual penetrasi, "yang paling serius" karena itu merupakan gangguan terbesar ke dalam integritas tubuh dan privasi anak di bawah umur.
"Anehnya, perilaku pelanggarannya dimulai ketika anak perempuan dan putranya masih kecil, dan itu berlanjut selama masa pertumbuhan mereka," kata jaksa.
"Saya menyesali apa yang saya lakukan. Ini pelanggaran pertama saya. Tolong beri saya kesempatan dan beri saya hukuman yang lebih ringan," katanya.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul:
Selain Koleksi Video Bokeh Anak, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!