Pasca Kebocoran Hydrogen Sulfida Sibanggor, DPRD akan bentuk Pokja
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis ketika memberikan pernyataan kepada wartawan, Rabu 9/3. (ANTARA/Holik Mandailing)

Bagikan:

MEDAN - Menyikapi insiden dugaan kebocoran Hydrogen Sulfida (H2S) di wellpad AAE-05 proyek panas bumi Sorik Marapi, Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Minggu (6/3) yang lalu, DPRD Madina dalam waktu dekat akan membuat Kelompok Kerja (Pokja).

"Dalam waktu dekat kita akan membuat Pokja melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan kunjungan ke lapangan. Dan tindak lanjut dari pada Pansus sebelumnya disitukan ada sekian item butir keputusan. Sembilan butir keputusan itu tindak lanjutnya sudah seperti apa," sebut Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dilansir dari ANTARA, Rabu 9 Maret usai acara rapat paripurna HUT Kabupaten Mandailing Natal di gedung Serbaguna Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.

Berbagai langkah sudah dilakukan Pemda

Erwin menyebut, dalam menyikapi insiden dugaan kebocoran H2S di proyek panas bumi Desa Sibanggor Julu tersebut, Pemerintah Daerah sudah melakukan berbagai langkah-langkah guna mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat, terutama yang berada di sekitar Wilayah Kerja Perusahaan (WKP).

"Kemarin Pemerintah Daerah sudah mengumpulkan semua stakeholder bahwa kejadian kemarin itu merupakan yang kedua. Dan kita mengupayakan solusi terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat terutama yang ada di sekitar WKP," katanya.

Pasca insiden tersebut, Erwin yang juga merupakan Ketua DPC partai Gerindra Madina itu berharap kepada perusahaan agar jangan dulu mengeluarkan statement sebelum situasi dinyatakan kondusif dan sebelum dilakukan investigasi dan penyelidikan dari pihak yang berkompeten.

Menurut Erwin, statement yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait tidak terjadinya kebocoran gas H2S saat adanya kegiatan uji sumur AAE-05 di proyek panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power merupakan langkah yang kurang bijak terlebih-lebih situasinya belum kondusif.

"Bantahan itu boleh saja, tapi menurut saya itu kurang bijak. Kurang bijak dalam situasi seperti itu atau keadaannya belum kondusif. Tidak semestinya ada statement, statemen itu seolah-olah ada memojokkan kelompok tertentu. Semestinya dilakukan dulu investigasi, harus dilakukan penyelidikan, kalau ada hasil dari penyelidikan atau investigasi itu baru bisa kita buat statemen atau baru kita buat keputusan," jelas dia.

Untuk itu, dia berharap kepada perusahaan agar bisa menahan diri untuk tidak mengeluarkan statemen yang nantinya bisa membuat masalah yang baru.

"Dan kepada masyarakat saya berharap untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan yang tidak semestinya," pinta Erwin.

Selain Pasca Kebocoran Hydrogen Sulfida Sibanggor, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!