Stimulus Kendaraan Listrik Diberikan PLN, Ini Syaratnya
PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program stimulus untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Bagi Anda yang di Sumatera Utara, apakah sudah memakai kendaraan listrik? PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program stimulus untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik, khususnya mobil listrik.

"Promo Super Everyday diberikan bagi pelanggan yang ingin melakukan penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah atau home charging," kata EVP Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi, dalam keterangan tertulis, Senin (21/3).

Guna mendukung penggunakan kendaraan listrik

Agung menyebutkan, program ini diluncurkan untuk mendukung akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan percepatan penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 554 Tahun 2019 dan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020.

Promo Super Everyday merupakan strategi PLN mendukung para pengguna mobil listrik untuk melakukan pengisian baterai di rumah masing-masing.

"Layanan yang dihadirkan sebagai bentuk dukungan proaktif terhadap program Pemerintah untuk percepatan penggunaan mobil listrik melalui pemberian stimulus, khususnya pelanggan PLN, dengan menghadirkan kemudahan dan keleluasaan dalam memanfaatkan listrik dari PLN" ucapnya.

Promo Super Everyday dapat diikuti semua golongan tarif pelanggan PLN, dengan rincian pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa sampai dengan Pelanggan TR3 Fasa sampai dengan daya 13.200 VA.

Pemberian harga spesial bagi pelanggan 1 Fasa hanya membayar Rp850 ribu dengan pilihan daya akhir 7.700 VA, sementara pelanggan 3 Fasa hanya membayar Rp3,5 juta dengan pilihan daya akhir 13.200 VA.

Tidak hanya itu, pelanggan PLN juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB atas pemakaian dari home charging.

"Nantinya, kami juga membuka peluang melakukan skema kerja sama selektif dengan pengguna mobil listrik roda 4 dapat bekerja sama dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kendaraan listrik," katanya.

Selain Stimulus Kendaraan Listrik, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!