Kebijakan BUMN Beli Produk Dalam Negeri, Sandiaga Uno: Jangan PHP
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN - Terkait dengan kebijakan pembelian produk dalam negeri, Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda) dan BUMN, merealisasikan komitmen belanja produk dalam negeri dalam kontrak.

Akan tetapi, Sandiaga tak ingin pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hanya diberikan harapan palsu.

"Mari kita realisasikan komitmen ini dari komitmen menjadi kontrak. Jangan komitmen saja, jangan sampai PHP (Pemberi Harapan Palsu), jangan sampai janji tinggal janji. Tapi harus sampai kontrak barjas (barang dan jasa) pemerintah dan semua tercatat di e-kontrak LKPP," katanya dalam acara Showcase dan Business Matching Tahap Kedua Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri, di JCC, Jakarta, Senin, 25 April.

Sandiaga Kampanyekan Gernas BBI

Menariknya, Sandiaga mengatakan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), kehadiran Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang didukung kegiatan business matching diyakini bakal menciptakan 2 juta lapangan kerja baru dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 1,7 hingga 2 persen.

"Saya garis bawahi jika kita semua bekerja keras akan sampai 2 persen," tuturnya.

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan pelaku usaha harus mengambil peluang ini. Sebab, aksi afirmasi ini berpihak kepada pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dengan potensi transaksi Rp500 triliun dari pemerintah dan BUMN sebesar Rp420 triliun.

"Sesuai dengan pertemuan di Bali, komitmen belanja pemerintah terhadap produk UMKM kita harapkan akan mencapai Rp483,2 triliun, kita semakin dekat untuk mencapai target karena deadline adalah 31 Mei 2022," jelasnya.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa target belanja produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp400 triliun untuk periode 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan untuk mencapai target yang diberikan Jokowi, yang dibutuhkan bukan hanya komitmen, melainkan pelaksanaan atau kontraknya.

Karena itu, Teten mengatakan pihaknya pun menggelar Showcase dan Business Matching II Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri. Gelaran ini diharapkan bisa mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa.

Teten menjelaskan, di acara Showcase dan Business Matching II di Jakarta Convention Center pada 25 -26 April 2022 terdapat pameran yang terdiri dari produk alat kesehatan, alat pertanian, alat berat, jasa teknik, teknologi informasi dan ekonomi kreatif. Tujuannya adalah untuk menunjukan kepada pemerintah dan swasta bahwa UMKM dan koperasi telah dapat menyediakan produk-produk teknologi yang berkualitas.

"Kepercayaan pemerintah dan BUMN terhadap produk-produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha yang potensi permintaanya jauh lebih tinggi. Terlebih banyak permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik itu," katanya.

Lebih lanjut, Teten juga memastikan satu juta produk UMKM masuk e- katalog pada tahun ini juga. Hal itu sejalan dengan penguatan Inpres Nomor 2 tahun 2022. Saat ini, kata Teten, pengadaan umum barang dan jasa RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun. Namun realisasi baru mencapai Rp96,2 triliun.

"Target selanjutnya adalah on-boarding produk UMKM dalam e-katalog. Kebijakan itu didukung dengan program pendampingan SDM, dukungan pembiayaan, sertifikasi kemitraan dan lainnya yang mendukung ekosistem yang kondusif bagi UMKM," terang Teten.

Ia berharap, agar seluruh kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah juga bisa mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi agar produknya masuk ke e-katalog sektoral dan katalog lokal dengan target minimum 1.000 pelaku usaha per kabupaten/ kota. Hal itu sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Kalau 1.000 pelaku usaha per kabupaten/ kota, saya kira bisa mencapai target 1 juta," ucapnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Menparekraf Sandiaga Uno Minta Kementerian hingga Perusahaan BUMN Tidak PHP Beli Produk Dalam Negeri

Selain Kebijakan BUMN Beli Produk Dalam Negeri, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!