MEDAN - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, terus memantau perkembangan permohonan sekitar 331.000 orang warga setempat menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Kita minta pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang tidak bisa membayar tunggakan mereka," tegas Surianto di Medan, Selasa (10/5).
BACA JUGA:
Hal itu ditanggapi pihaknya menyikapi sekitar 331.000 warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan sebagai dampak pandemi COVID-19 dua tahun terakhir.
Efek pandemi COVID-19: PHK
Dalam dua tahun terakhir, lanjut dia, pandemi COVID-19 telah membawa dampak luar biasa, di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Mereka enggak bisa bayar itu karena sesuatu hal, bisa jadi kena PHK akibat pandemi COVID-19 dan lainnya. Kita minta Pemkot Medan mencari jalan keluar untuk itu," tegas dia.
Menurut pria yang akrab disapa Butong ini juga mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati BPJS Kesehatan di Jakarta untuk segera memproses permasalahan tersebut.
"Itu akan kita tempuh. Untuk menuju target UHC (cakupan kesehatan semesta), pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen kepesertaan BPJS Kesehatan," katanya.
"Nah, tahun ini Pemkot Medan akan menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran)," terang Butong.
Selain BPJS Kesehatan di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!