Kasus Pemurtatan di Langkat, Kemenag: Tidak Terbukti
Kepala Kantor Kementerian Agama Langkat H Zulfan Effendy MSI nyatakan tak ada kasus pemurtatan di Langkat, Selasa (17/5/2022), ANTARA FOTO/Imam Fauzi.

Bagikan:

MEDAN - Kepala kantor Kemenag Langkat H Zulfan Effendy MSi menegaskan berdasarkan laporan kepala kantor urusan (KUA) kecamatan, tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Zulfan menjelaskan hal itu berdasarkan laporan dari KUA se Kecamatan Kabupaten Langkat yang dilaporkan kepada pihaknya sejak beberapa hari ini, terkait adanya pemberitaan di media online yang mengungkapkan adanya pemurtatan di daerahnya.

"Keterangan ini merupakan klarifikasi, juga bantahan terhadap berbagai berita yang mengkaitkan banyak warga Langkat yang murtad," tegas Zulfan didampingi Kasi Pontren Suparliadi, di Stabat, (17/5).

Tidak ditemukan kasus pemurtatan di Langkat

"Jadi jelas dan tegas berdasarkan laporan Ka KUA di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tidak ada ditemukan kasus pemurtatan atau kosong kasus," tegasnya.

Dengan ini diharapkan agar warga Langkat tidak terjebak dengan berbagai opini yang muncul, mari tetap menjaga kondusifitas, kenyamanan dan keamanan, juga jangan mudah terprovokasi, pintanya.

Terkait dengan isu miring yang tidak benar adanya, kita juga harus menjaga kerukunan umat beragama yang sangat penting di Langkat ini.

Selain Kasus Pemurtatan di Langkat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!