MEDAN - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara mengeluarkan Surat Edaran (SE) seiring maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten itu.
Surat edaran tentang Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku itu dikeluarkan sejak Rabu (22/6).
BACA JUGA:
Dalam surat edaran yang bernomor : 521/1888/Distan/2022 itu diinstruksikan kepada Dinas Pertanian, para Camat dan Lurah agar melakukan pengawasan kesehatan hewan pada sentra-sentra peternakan ruminasia (sapi, kerbau, kambing, domba dan babi).
Dilakukan pembinaan kepada para peternak soal PMK
Kemudian para Camat, Kepala Desa dan Lurah juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan kasus kesakitan atau kematian pada hewan ternak dengan disertai atau tanpa tanda-tanda klinis yang mengarah pada PMK.
Para Camat, Kepala Desa dan Lurah juga diinstruksikan untuk melakukan monitoring terhadap pedagang ternak terkait penerapan surat edaran ini serta pelaksanaan pemotongan hewan Qurban diwilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal, Siar Nasution melalui Kabid Peternakan, Franky Hidayat yang dikonfirmasi ANTARA, Senin (27/6) menyampaikan, Pemda Madina melibatkan semua lintas sektoral untuk mempercepat penanganan virus PMK tersebut.
"Para pedagang Qurban kita tekankan apabila mendatangkan hewan Qurban dari luar Madina harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menyatakan bahwa hewan tersebut betul-betul sehat dan tidak menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke PMK," ujar Franky.
Disamping itu kata dia, pengawasan melalui cek point yang ada tiga lokasi (Sihepeng, Muarasipongi, Ranto Baek) juga ditingkatkan.
Kemudian melaksanakan monitoring kesehatan dan peredaran hewan Qurban di lapangan melalui petugas PPL yang ada di setiap Kecamatan.
"Terkait dengan hewan Qurban, panitia diminta untuk memperhatikan higienis dan sanitasi pada saat pelaksanaan pemotongan hewan Qurban. Bila ada dugaan hewan yang mengalami sakit disarankan untuk diasingkan dan melaporkannya ke BPP biar di cek petugas," pinta dia.
Franky menyebut Madina saat ini masih dalam kasus suspek PMK. Dari 31 hewan yang diindikasi terkena wabah PMK sebanyak 26 ekor hewan sudah dinyatakan sembuh, sedangkan lima ekor lagi masih dalam proses pengobatan.
"Untuk penanggulangan PMK ini kita berharap Dinas Peternakan Provinsi dapat memberikan perhatian dalam hal obat-obatan termasuk anti biotik dan vitamin," harapnya.
Selain Wabah PMK di Madina, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!