Fasilitas Kesehatan Masyarakat Miskin di Medan, Tak Punya BPJS Tetap Terjamin
Syavana Mikayla Simamora (7), penderita gizi buruk terbaring di RSUD dr Pirngadi Medan, Selasa (19/7/2022). ANTARA/ HO-Istimewa

Bagikan:

MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengingatkan program rawat inap gratis bagi warga miskin yang belum miliki terdaftar BPJS Kesehatan tetap bisa dirawat di rumah sakit setempat.

"Tahun ini program jaminan kesehatan untuk warga miskin unregister (tanpa identitas) Kota Medan kita anggarkan di APBD sebesar Rp15 miliar lebih," kata Rajudin di Medan, Rabu.

Hingga Juni lalu, lanjut dia, dari jumlah anggaran itu sudah terserap sebesar Rp9 miliar lebih atau sekitar 60 persen dalam program rawat inap gratis bagi warga miskin di rumah sakit setempat.

Ada Kenaikan Anggaran Kesehatan di Medan

Bahkan anggaran jaminan kesehatan warga miskin unregister di Kota Medan meningkat tajam empat tahun terakhir, seperti 2019 sebesar Rp2,5 miliar, lalu 2020 tercatat Rp5 miliar, pada 2021 sebesar Rp10 miliar dan tahun ini Rp15 miliar.

Data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebutkan hingga Mei 2022 sebanyak 2.224.601 jiwa atau 88,08 persen dari total 2.525.077 jiwa warga Kota Medan telah memiliki jaminan kesehatan.

"Ini membuktikan banyaknya warga Medan belum terlindungi BPJS Kesehatan, padahal mereka warga Kota Medan. Belum lagi mereka yang pindahan dari luar kota menjadi warga Kota Medan," terangnya.

Wakil rakyat di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini juga menyayangkan program jaminan kesehatan warga miskin unregister belum tersosialisasikan secara masif hingga tingkat lingkungan di Kota Medan.

Diketahui, penderita gizi buruk Syavana Mikayla Simamora (7), warga Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan terbaring lemah di rumahnya sebelum dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan, Selasa (19/7).

"Kita imbau sosialisasikan program ini, seperti Dinas Kesehatan sampai Puskemas, kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan harus tersampaikan ini," ungkap dia.

"Jika ada warganya yang sakit tidak punya BPJS, itu sudah dilindungi unregister. Syaratnya warga Medan dibuktikan kartu keluarga, KTP, dan surat tak mampu dari lurah," terang Rajudin yang merupakan politisi PKS.

Selain Fasilitas Kesehatan Masyarakat Miskin di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!