Pimpinan DPR Minta Perusahaan Tak Beri Cuti Bersama ke Karyawan Demi Mencegah COVID-19
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

Sumatera Utara - Pihak Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemda) dimintai Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar mengikuti kebijakan pemotongan cuti bersama 2021.

Pimpinan DPR mendukung Pemda untuk mengimbau perusahaan ataupun industri supaya tak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Sehingga harapannya bisa tepat sasaran menekan kasus COVID-19 di Tanah Air demi terciptanya Indonesia Sehat dan pulihnya ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," ujar Azis kepada wartawan, Rabu, 24 Februari.

Pemangkasan Cuti Bersama Karyawan

Seperti diketahui, cuti bersama yang semula berlaku 7 hari dipotong menjadi 2 hari guna menekan penyebaran virus COVID-19 yang meninggi saat libur panjang.

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19. Apalagi saat libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata Azis.

Selain Permintaan Anggota DPR tentang Pemangkasan Cuti Bersama Karyawan ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!