Banyak Kasus Kematian COVID-19, Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik (Foto- Antara).jpg

Bagikan:

JAKARTA – Soal larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah diputuskan oleh pemerintah setelah sebelumnya melalui proses pembahasan yang panjang dan banyak melibatkan pemangku kepentingan.

Larangan mudik bukan tanpa alasan, meskipun mendatangkan kekecewaan tersendiri bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman. Yang menjadi kekecewaan adalah tahun lalu kebijakan serupa juga diambil pemerintah.

Larangan Mudik Belajar dari Kasus Momen Liburan Panjang

Keputusan larangan mudik tetap diambil lantaran mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang sebelumnya terjadi, dimana setiap momen libur panjang kasus COVID-19 melonjak.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) drg. Agus Suprapto, M.Kes., menjelaskan alasan di balik diberlakukannya kembali larangan mudik lebaran.

Agus menjelaskan jika hampir pada setiap libur panjang selalu terjadi kenaikan kasus atau kematian akibat terpapar COVID-19.

Menurut Agus ketika liburan panjang libur Idul Fitri 2020, Agustus 2020, Oktober 2020, dan libur Natal dan Tahun Baru, terjadi kenaikan kasus COVID-19 dari angka 37 hingga 93 persen.

Sementara itu persentase kenaikan kematian akibat momen libur panjang mencapai 6-75 persen—dengan jeda waktu kenaikan kasus berkisar 10-14 hari setelah libur panjang.

Sementara itu, dampak kasus baru COVID-19 akibat momen libur panjang akan terlihat minimal dalam 3 pekan ke depan.

Lantas apa faktor-faktor lainnya yang menjadi penyebab pemerintah melarang mudik lebaran? Simak selengkapnya pada artikel VOI yang berjudul Alasan di Balik Mudik Lebaran 2021 Dilarang.

Selain alasan pemerintah melarang mudik lebaran, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!