DLH Kota Medan: Baku Mutu Udara dan Operasional PT API Sesuai Standar
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari (kiri) ketika memimpin rapat dengar pendapat PT Anugrah Prima Indonesia di Gedung DPRD Kota Medan. (ANTARA)

Bagikan:

MEDAN – Operasional PT Anugrah Prima Indonesia (API) telah dinyatakan sesuai dengan standar yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Penetapan tersebut setelah sebelumnya DLH menyatakan hasil pengujian kualitas baku mutu udara.

"Hasil uji kualitas udara di lingkungan pemukiman 65,5 masih di bawah ambang batas. Ini, ada juga hasil pengujian di (dalam, red.) perusahaan," jelas Kepala DLH Kota Medan Armansyah Lubis di Medan, dilansir dari Antara, Rabu, 5 Mei.

Alasan DLH Kota Medan Melakukan Pengujian

Ia mengaku pengujian dilakukan lantaran warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik yang memproduksi pakan ternak berbahan baku bulu ayam tersebut mengeluhkan kualitas udara.

Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga diwajibkan memperbaiki fasilitas pengelolaan limbah cair sesuai dengan petunjuk teknis agar perseroan ini mendapat kesempatan untuk pengujian produksi.

Pengawasan limbah cair merupakan kewenangan PT Kawasan Industri Medan (KIM) dan diwajibkan PT API membuat bak penampung sementara.

Limbah cair itu,  kata dia, diangkut PT KIM untuk dikelola di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

"Saat ini, persyaratan administrasi sudah dilengkapi. Kita tidak bisa menahan, jika perusahaan ingin melanjutkan usahanya. Tapi uji kualitas udara harus dilakukan secara berkala per enam bulan," paparnya.

Sementara itu, Bernike Br Simanjuntak, utusan PT KIM di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan, Senin, 3 Mei, mengatakan PT API memohon persyaratan akibat belum miliki IPAL pada 3 September 2020.

"Sekarang setelah ada IPAL-nya, memang sudah agak jernih pengelolaan air limbah. Selain itu, sudah kita bawa ke laboratorium, memang sudah sesuai baku mutu," tandasnya.

Direktur PT API Indra Gunawan menyebut pihaknya mengoperasikan pabrik berbahan baku bulu ayam tersebut sesuai dengan petunjuk teknis dari DLH Kota Medan.

"Kita perusahaan patuh dan taat hukum. Makanya, persyaratannya semua kita ikuti. Seperti mengurus dokumen UKL/UPL yang telah disetujui 166 kepala keluarga tempat pabrik ini beroperasi," jelasnya.

Selain pengujian baku mutu udah DLH Kota Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait