MEDAN - Beredar rekaman yang menampikan peredaran vitamin palsu di masa pandemi COVID-19. Polri pun menyatakan sedang menyelidiki perihal tersebut.
Merujuk dari rekaman video yang diterima VOI, nampak dua kemasan vitamin yang disebut palsu. Sebab, isi vitamin itu tak seperti pada umumnya.
BACA JUGA:
Banyak Kesalahan dalam Informasi Kemasan Vitamin Palsu
Selain itu, juga disebutkan informasi yang tertera pada kemasan tersebut pun banyak kesalahan. Salah satunya tentang penulisan kalimat informasi.
Pada video itu juga disampaikan jika vitamin diduga palsu itupun didapat dari salah satu e-commerce jual beli online.
Dikonfirmasi mengenai peredaran vitamin diduga palsu tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Saat ini, informasi dan petunjuk sedang dikumpulkan.
"Sedang dilakukan lidik," ucap Komjen Agus dalam keterangannya, Jumat, 16 Juli.
Langkah penyelidikan ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para pengusaha yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram itu bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 tertanggal 3 Juli 2021.
Munculnya perintah itu, lanjut Agus, bertujuan untuk memastikan seluruh ketersediaan obat dan alat kesehatan mencukupi. Sehingga, tidak ada gejolak yang hanya berdampak buruk di masyarakat.
"Penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah COVID-19," kata dia.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Muncul Kabar Peredaran Vitamin Palsu dan Dijual di E-Commerce, Polri Turun Tangan
Selain Vitamin Palsu yang Dijual di E-Commerce, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!