Heboh Fasilitas Isoman di Hotel dari Kesekjenan, hingga Ditolak Sejumlah Anggota DPR
Gedung DPR (Ifran Meidianto/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Sekretariat Jenderal DPR RI menyediakan hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi mandiri anggota Dewan, tenaga ahli, hingga staf DPR yang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.

Namun, setelah informasi ini jadi perbincangan publik, mayoritas anggota DPR rupanya menolak rencana Sekjen DPR tersebut. Pasalnya, para anggota cukup mampu mengurusi dirinya sendiri, terlebih jika harus mengeluarkan 'kocek' dari negara.

Fasilitas isoman di hotel kontra produktif

Anggota Fraksi PPP Anas Thahir, menilai fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel untuk anggota yang disiapkan oleh Kesetjenan DPR RI, kontra produktif dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Sebab kata dia, pada dasarnya semua warga harus memiliki akses yang sama pada fasilitas kesehatan.

Menurutnya, anggota DPR yang positif COVID-19 masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Sehingga, tidak perlu sampai menyewa hotel khusus isoman anggota, apalagi dengan anggaran negara.

"RJA cukup representatif untuk tempat isoman karena memang tidak kontak langsung dengan masyarakat dan memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain," ujar Anas kepada wartawan, Rabu, 28 Juli.

Anggota Komisi IX DPR itu menyarankan, agar anggaran untuk sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman," tegas Anas.

Pun jika Kesekjenan DPR RI menyiapkan tempat isoman untuk pegawainya, tidak perlu juga menjadikan hotel sebagai lokasi isoman. Sebagaimana tidak diperlukannya hotel khusus untuk tempat isoman anggota DPR.

"Jika memang pemerintah hendak menyiapkan hotel untuk tempat isoman, maka tempat tersebut harus bisa diakses semua pihak yang membutuhkan," kata Anas.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai, keputusan Sekjen DPR Indra Iskandar yang menyediakan hotel untuk isoman para anggota DPR yang terpapar COVID-19, tidak lah tepat.

"Kami berharap ini dibatalkan," ujar Yandri, Rabu, 28 Juli.

Bilamana ada anggaran DPR yang digunakan untuk refocusing penanganan COVID-19, kata Yandri, sebaiknya dana tersebut diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat atau rakyat. Seperti pengadaan obat-obatan, pengadaan sembako, atau untuk bantuan lain yang langsung bersentuhan kepada masyarakat.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Setelah Jadi Perbincangan Publik, Fasilitas Isoman di Hotel dari Kesekjenan Ditolak Sejumlah Anggota DPR

Selain Fasilitas Isoman di Hotel dari Kesekjenan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!