MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar survei untuk memantau pergerakan harga oksigen di marketplace dan obat terapi COVID-19 yang dijual di apotek di beberapa wilayah di Indonesia. Hasil survei 28 Juli menunjukkan terjadi kenaikan harga oksigen maupun obat.
Kepala Kantor KPPU Wilayah III Aru Armando mengatakan harga tabung oksigen dengan trolley dan regulator full set ukuran 1 meter kubik di DKI Jakarta naik 59,5 persen, berdasarkan hasil survei di 10 toko yang memasarkan produknya lewat marketplace.
BACA JUGA:
Terjadi Kenaikan Harga 59,5 Persen
"Kenaikan harga berkisar antara 59,5 persen dari harga rata-rata minggu sebelumnya, yaitu Rp918.800. Stok tersedia," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 30 Juli.
Sementara, KPPU juga melakukan survei di 10 toko marketplace lain. KPPU menemukan terdapat penurunan harga oksigen ukuran 1 meter kubik dengan trolley dan regulator full set turun 1,3 persen pada marketplace lainnya tersebut.
Kata Aru, 10 toko di marketplace lainnya tersebut menjual oksigen 1 meter kubik full set dengan harga Rp1,4 juta hingga Rp6,8 juta per 28 Juli 2021. Rata-rata harga oksigen sebesar Rp4,46 juta.
Lebih lanjut, Aru mengatakan, harga oksigen portable Oxycan 500cc turun 12,3 persen per 28 Juli 2021. Berdasarkan pantauan KPPU di salah satu marketplace, harganya di kisaran Rp135 ribu hingga Rp365 ribu.
"Terdapat penurunan harga rata-rata Oxycan sebesar 12,3 persen dari harga rata-rata minggu sebelumnya sebesar Rp217 ribu," ucapnya.
Aru menilai pergerakan harga oksigen sudah lebih baik dari sebelumnya. Sebab, harga oksigen sempat melonjak hingga ratusan persen pada awal Juli 2021 atau saat awal PPKM darurat diterapkan.
Obat terapi COVID-19 dijual melebihi HET
Tak hanya melakukan survei harga oksigen, KPPU juga memantau pergerakan harga obat terapi COVID-19. Hal ini dilakukan lantaran ada kabar banyak harga obat COVID-19 yang beredar di pasaran tidak sesuai atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Ekonomi KPPU M Zulfirmansyah mengatakan selain ketidaksesuaian harga obat dengan HET, obat terapi COVID-19 ini juga mulai mengalami kelangkaan di banyak apotek di beberapa daerah.
"Kelangkaan dan harga obat yang melebihi HET ini terjadi di Jawa-Bali dan dibagian Sumatra di daerah Palembang, Lampung, dan Jambi. Kemudian di wilayah Kalimantan Sulawesi dan daerah timur seperti Maluku dan Papua lebih kepada kelangkaan akibat distribusi yang masih terhambat," katanya.
Contohnya, beberapa apotek di Sumatra Utara juga menjual obat azithromycin di atas HET Rp1.700 per tablet. Ada empat apotek yang menjual harga sebesar Rp5.500 per tablet, Rp4.500 per tablet, Rp5.00 per tablet, dan Rp6.000 per tablet.
Sementara, kata Zulfirmansyah, apotek dan farmasi di daerah Kalimantan dan Jawa Tengah mengeluhkan HET untuk obat terapi COVID-19 memiliki marjin yang terlalu kecil atau tipis.
Sehingga, lanjut Zulfirmansyah, KPPU menduga kelangkaan obat terapi COVID-19 terjadi karena pihak apotek dan farmasi tidak bersedia menyediakan obat tersebut, dan akhirnya menumbulkan kendala di lapangan.
Selain itu, terdapat juga data dari 34 provinsi dimana supply dan demand obat terapi COVID-19 tidak seimbang. Utamnya permintaan di daerah dengan jumlah pasien COVID-19 yang tinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Tak hanya itu, kata Zulfirmansyah, hal lain yang menjadi masalah ketika obat yang diproduksi dalam negeri tetapi bahan bakunya masih impor lebih dari 90 persen.
"Bahkan ada juga tiga jenis obat yang dihentikan ekspor dari negaranya karena di negara tersebut juga kekurangan dan membutuhkan, sehingga semakin memperlambat akselerasi pembuatan obat," tuturnya.
Hasil survei KPPU juga menemukan, di beberapa apotek tidak disediakan obat terapi COVID-19 karena pedagang besar farmasi (PBF) lebih memilih memasok ke rumah sakit dan klinik karena di sana sangat dibutuhkan.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Survei Marketplace: Harga Oksigen Melonjak hingga Apotek Jual Obat Terapi COVID-19 di Atas HET
Selain Obat Terapi COVID-19 di Sumatera Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!