Perpanjangan dan Penghentian PPKM, Pimpinan MPR Ingatkan Ini
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jazilul Fawaid/Antara

Bagikan:

MEDAN - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 di Jawa dan Bali akan berakhir pada hari ini, Senin, 2 Agustus.

Hingga siang ini, belum ada tanda-tanda yang jelas apakah pemerintah akan melanjutkan kebijakan PPKM atau tidak. Namun, informasi bersliweran bahwa PPKM Level 4 bakal diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Ketua MPR Jazilul Fawaid: Memang Serba Sulit

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan atau penghentian PPKM dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, seksama dan terukur," ujar Jazilul Fawaid, Senin, 2 Agustus.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai, apabila PPKM Level 4 kembali dilanjutkan, maka pemerintah harus bertanggung jawab dalam membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil. Serta pemberian insentif kepada pelaku usaha.

"Kalau diperpanjang lagi tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," kata Gus Jazil, sapaannya.

Disatu sisi, lanjutnya, jika PPKM Level 4 dilanjutkan terus menerus maka bisa menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tidak efektif dilaksanakan di lapangan.

"Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," ucap legislator Gresik, Jawa Timur itu.

Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli-20 Juli lalu di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya menekan penyebaran kasus COVID-19. Namun seiring berjalannya waktu, lonjakan kasus belum bisa ditekan bahkan justru meninggi.

Pemerintah kemudian memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli dan memutuskan untuk memperpanjangnya hingga hari ini, 2 Agustus 2021.

Meski begitu, kasus COVID-19 dan angka kematian masih cukup tinggi. Data terakhir per Minggu, 1 Agustus, penambahan kasus harian tercatat ada 30.738 kasus baru. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan jumlah penambahan harian saat PPKM Darurat pertama kali diberlakukan pada 3 Juli lalu sebanyak 27.913 kasus harian. Secara akumulatif hingga saat ini ada 3.440.396 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Hal yang menggembirakan, data pasien sembuh harian mencapai 39.446 pasien. Total pasien sembuh dari COVID-19 ada 2.809.538 orang.

Sementara angka kematian harian juga masih cukup tinggi. Ada penambahan 1.604 pasien yang tutup usia sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat COVID-19 hingga saat ini menjadi 95.723 orang.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Serba Sulit, Pimpinan MPR Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Putuskan Perpanjangan dan Penghentian PPKM

Selain Perpanjangan dan Penghentian PPKM, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!