Hindari Potensi Penggelapan Uang Negara Hingga Rp10,5 Triliun, KPK Sebut Kemensos Penyelamat
FOTO ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp10,5 triliun karena telah mengintegrasikan data penerima bantuan sosial (bansos).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan integrasi data ini sebenarnya sudah sejak lama disampaikan kepada petinggi yang menduduki jabatan Menteri Sosial. Penyebabnya, di kementerian ini setiap direktorat jenderal memiliki data yang berbeda.

Data tiap direktorat diyakini ganda sehingga menyebabkan kebocoran

 "(Di Kemensos, red) ada tiga pemegang data. Pertama Ditjen PFM Kemensos itu pegang data PKH (Program Keluarga Harapan), kedua Ditjen Linmas Kemensos pegang data yang namanya bantuan pangan nontunai, dan Sekjen Kemensos pegang data DTKS," kata Pahala dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Pencegahan dan Stranas Semester I Tahun 2021 yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 18 Agustus.

Ia mengatakan data tiap direktorat di Kementerian Sosial itu diyakini ganda sehingga menyebabkan kebocoran anggaran tiap pemberian bansos. Keyakinan ini pun terbukti ketika KPK melaksanakan kunjungan ke Papua pada 2020 lalu di mana terdapat data ganda perjenis dan antar jenis.

"Yakin kami, dalam datanya ini sendiri dalam PKH itu ada ganda, untuk PKH dan BPNT ada ganda lagi, kemudian PKH, BPNT, dan DTKS ada ganda lagi. Itu kami buktikan pada 2020 saat ke Papua, kami temukan ganda perjenis dan antar jenis," jelas Pahala.

Atas temuan ini, dia mengatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini disebut telah melaksanakan tindaklanjut dengan melakukan integrasi. Hasilnya, dari 193 juta data penerima bansos ditemukan 47 juta data yang ganda sehingga sisanya tinggal 155 juta.

Dari data tersebut, Pahala mengatakan Risma kembali melakukan pengecekan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai rekomendasinya.

"Karena kalau enggak ada NIK-nya kita enggak tahu ini orangnya ada atau engga," tegasnya.

Setelah dicek dengan NIK yang ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata sisa data penerima bantuan kini berjumah 139 juta.

Data tersebut, sambung Pahala, juga sudah mencakup masukan dari daerah yang melakukan penambahan data. Dengan total sekitar 52,5 juta data yang ditidurkan inilah maka Kementerian Sosial disebut telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp10,5 triliun.

"Kalau satu data biasanya diberikan Rp200 ribu, kita estimasi Rp10,5 triliun itu selamat uang negara karena datanya ada tapi kata Bu Menteri (Tri Risma Harini, red) tidak diberikan karena ganda, tidak ada NIK, dan tidak bisa diterangkan daerah," jelasnya.

"Ini kita apresiasi dan ke depan kami dampingi karena awal dari ketidaktepatan pemberian adalah data. Data itu sendiri kalau di Kemensos terintegrasi saja ada 52,5 juta yang ditidurkan," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Berhasil ‘Tidurkan’ 52,5 Juta Data Penerima Bansos, KPK Sebut Kemensos Selamatkan Uang Negara Hingga Rp10,5 Triliun

Selain Potensi Penggelapan Uang Negara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!