Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Jangan Sampai Kelewatan Lagi
Ilustrasi - Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja (Foto: Antara)

Bagikan:

MEDAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka sejak Kamis, 26 Agustus. Sebelum mendaftar, lengkapilah syarat-syarat pendaftaran program Prakerja.

Syarat penfataran Kartu Prakerja adalah: Warga negara Indonesia Berusia minimal 18 tahun Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Selain itu, penting diperhatikan bahwa satu Kartu Keluarga hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja, Ikuti Langkah berikut ini:

  1. Buka laman https://www.prakerja.go.id. dan buatlah Prakerja. Jika sebelumnya sudah pernah mendaftar tak perlu membuat akun baru.
  2. Isi alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
  3. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
  4. Lakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
  5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
  6. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, halaman selanjutnya adalah dashboard akun. Namun, peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser ponsel. Jika peserta mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser ponsel masing-masing.
  7. Lengkapi data diri berupa KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjutkan". Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  8. Unggah foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Jika data yang dimasukkan sudah sesuai.
  9. Verifikasi nomor telepon Klik "Kirim" Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel. Klik "Verifikasi". Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
  10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  11. Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Klik "Mulai Tes Sekarang"
  12. Pilih gelombang, lalu klik "Gabung" Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung" Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya Tahap pendaftaran selesai.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Selain Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!