Mengapa Pesawat Batik Air dari Aceh Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Medan?
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Pesawat airbus Batik Air rute Banda Aceh-Jakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6897 dioperasikan menggunakan Airbus 330-300 registrasi PK-LEL, dengan jumlah 271 tamu serta 2 (dua) awak kokpit dan 9 (sembilan) awak kabin.

Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum terbang

Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50 WIB.

“Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Agustus.

Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).

Alasannya ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan.

“Pesawat udara sudah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 11.49 WIB. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut,” sambung Danang.

Batik Air telah menyampaikan informasi sesuai perkembangan terkini dan sedang mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Batik Air telah mempersiapkan pesawat pengganti yang sudah berada di Kualanamu untuk melanjutkan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi,” tutur Danang.

Sementara Airbus 330-300 registrasi PK-LEL saat ini masih dilakukan proses pengecekan dan pemeriksaan oleh teknisi. Batik Air menurutnya meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Indikator Kokpit Harus Diperiksa, Pesawat Airbus Batik Air Aceh-Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Selain Pesawat Batik Air dari Aceh Mendarat Darurat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!