Subsidi Listrik Pengguna 450-900 VA akan Dilanjutkan, Sudah Disetujui DPR
Ilustrasi petugas pln (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN - Kabar gembira bagi masyarakat pengguna listrik PLN 450-900 VA karena lagi-lagi pemerintah akan melakukan subsidi tagihan. Hal tersebut sudah disepakat antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah.

Adapun nilai subsidi tarif listrik untuk periode 2022 adalah sebesar Rp56,47 triliun. Hal tersebut merupakan salah satu keputusan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN) 2022.

“Besaran subsidi listrik dalam tahun 2022 adalah sebesar Rp56.479,9 miliar,” kata Panitia Kerja (Panja) pada Selasa, 28 September.

Untuk diketahui, angka subsidi untuk tahun depan itu sama dengan nilai yang telah diajukan pemerintah dalam RAPBN dan tidak mengalami perubahan di parlemen.

3 Fokus Subsidi Listrik Pemerintah

Adapun arah kebijakan subsidi mendatang akan difokuskan pada tiga hal penting. Pertama, pemberian subsidi hanya kepada golongan yang berhak. Kedua, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan daya 450 VA dan 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Panja mengingatkan pemerintah agar pada tahun 2022 hanya dapat memberikan kompensasi terkait subsidi energi selama enam bulan, dan selanjutnya penerima subsidi mengacu DTKS yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap panja.

Adapun, program pengelolaan subsidi energi dalam RUU APBN adalah sebesar Rp134,02 triliun. Jumlah itu disebar dalam dua kelompok, yakni subsidi BBM jenis tertentu dengan gas LPG ukuran 3 kilogram Rp77,54 triliun, serta subsidi listrik Rp56,47 triliun.

Asal tahu saja, subsidi energi merupakan salah satu subsektor belanja negara yang ditujukan bagi masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan strategisnya sekaligus menopang konsumsi dan daya beli.

VOI mencatat, rencana belanja pemerintah dalam RAPBN 2022 adalah sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun.

Sementara di sisi penerimaan negara, sektor pendapatan diyakini hanya akan mencapai Rp1.840,7 triliun. Itu artinya bahwa, defisit anggaran periode 2022 direncanakan sebesar 4,85 persen terhadap PDB atau Rp868,0 triliun.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Ada Kabar Gembira untuk Masyarakat Pengguna Listrik 450-900 VA: Subsidi Rp56,4 Triliun di 2022 Disetujui Banggar DPR

Selain Subsidi Listrik Pengguna 450-900 VA, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!