Dipecat dari Partai Viani Limardi Gugat Rp1 Triliun, PSI Tetap <i>Santuy<i/>
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka (Foto: Instagram @isyanabagoesoka)

Bagikan:

MEDAN - Viani Limardi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp1 triliun lantaran dipecat dari kekaderan partai. Menanggapi tuntutan Viani, partai malah bersikap tenang.

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes menuturkan jika dirinya mempersilakan jika Anggota DPRD DKI Jakarta itu melayangkan gugatan kepada partainya.

"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," kata Isyana dalam keterangannya, Kamis, 30 September.

Ketua DPP PSI: Pemberhentian Viani Objektif

Isyana mengklaim, mekanisme dan prosedur internal partai, sebelum akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Viani, telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan kepada Viani sendiri.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," ucap Isyana.

Sebelumnya, Viani Limardi mengaku akan menggugat PSI lewat jalur hukum karena dipecat dari kader partai dan Anggota DPRD DKI. Viani berencana menggugat PSI dengan nilai Rp1 triliun.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun rupiah," kata Viani

Rencana melayangkan gugatan ini dilakukan karena ia merasa alasan pemecatan PSI kepadanya tidak benar. Viani membantah dirinya melakukan penggelembungan dana reses selama menjadi anggota dewan. Tudingan ini membuat dirinya dipecat sebagai kader.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ucap Viani.

Diketahui, dalam surat pemecatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, disebutkan bahwa Viani sering melakukan penggelembungan dana reses hingga Rp302 juta untuk 16 titik reses.

Viani mengklarifikasi, dirinya sudah menyelesaikan 16 reses dan mengembalikan dana reses sekitar Rp70 juta ke Sekretariat DPRD DKI.

"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" cecarnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Bakal Digugat Rp1 Triliun Akibat Pemecatan Viani Limardi, PSI: Hak Sis Viani sebagai Warga Negara

Selain Viani Limardi Gugat Rp1 Triliun, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!