Mengetahui Sistem Peringatan Dini Terhadap Bencana Efek La Nina Kementerian LHK
Photo by Arthur Goldstein on Unsplash

Bagikan:

MEDAN - Baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memamerkan persiapan sistem peringatan dini dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akibat fenomena La Nina.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menjelaskan jika sudah menyiapkan sistem peringatan dini longsor di hulu sungai serta memetakan tingkat kerawanan limpasan dalam rangka pengurangan risiko bencana hidrometeorologi serta kesiapan menghadapi kebakaran hutan pasca-La Nina.

La Nina Terjadi di Indonesia diperkirakan sampai awal tahun 2022

"Ada beberapa instrumen stasiun hujan maupun sistem peringatan dini longsor khususnya ditempatkan di bagian hulu sungai yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Alue ketika Rakor Antisipasi La Nina yang digelar oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat 29 Oktober.

KLHK diketahui memiliki lima unit stasiun cuaca otomatis yang berada di hulu bersama juga dengan 12 unit stasiun pengamat arus sungai dan 34 unit sistem peringatan dini longsor. Dia memastikan infrastruktur itu akan terus dikembangkan agar KLHK dapat memiliki data yang representatif khususnya untuk data sampel pemetaan.

Hal tersebut karena peta tingkat kerawanan limpasan itu sangat penting untuk melakukan langkah mitigasi potensi banjir bandang akibat kelebihan limpasan. Terutama terkait pengaruh karakteristik lahan yang mempengaruhi limpasan, mengidentifikasi daerah resapan serta adanya peta yang menunjukkan sebaran spasial daerah yang memiliki tingkat kerawanan.

"Jadi daerah-daerah yang di hulu dan sebagainya itu menjadi teridentifikasi supaya kita ke depan bisa meningkatkan resapannya dalam rangka mengurangi pasok limpasan dari curah hujan," jelas Alue dilansir dari Antara.

"Peta kerawanan limpasan ini menjadi instrumen penting ke depan dalam rangka kita mencegah adanya adanya banjir bandang dan seterusnya," tambah Alue.

Selain pencegahan banjir bandang, KLHK juga melakukan kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan setelah La Nina usai. Hal itu karena beberapa daerah tertentu usai La Nina mengalami kekeringan yang menjadi salah satu faktor kebakaran hutan dan lahan, berdasarkan pengamatan dari La Nina yang terjadi tahun lalu.

BMKG memprakirakan fenomena La Nina lemah sampai netral akan berlangsung sampai dengan Mei 2022 yang dapat meningkatkan curah hujan hampir di seluruh wilayah Indonesia, dengan beberapa titik pengamatan BMKG memperlihatkan peningkatan hingga di atas 70 persen.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Kementerian LHK Sudah Siapkan Sistem Peringatan Dini Hadapi Bencana Akibat La Nina

Selain Sistem Peringatan Dini Terhadap Bencana Efek La Nina , ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!